• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Realisasi Defisit APBN 2021 Turun Menjadi 4,65 Persen, Sri Mulyani: Cukup Solid

Sebanyak 193 ASN Kemenkeu Dijatuhkan Sanksi Terkait Transaksi Janggal Rp349 T

April 11, 2023
Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Oktober 15, 2026
Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Oktober 15, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026
KemenPANRB di Forum OECD Paris Tegaskan Transformasi Birokrasi Perkuat Layanan Publik

KemenPANRB di Forum OECD Paris Tegaskan Transformasi Birokrasi Perkuat Layanan Publik

Oktober 15, 2026
KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

Oktober 15, 2026
Indonesia-AS Perkuat Pertahanan Lewat MDCP 2026

Indonesia-AS Perkuat Pertahanan Lewat MDCP 2026

Oktober 15, 2026
Koordinator APPTHI Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum di Wilayah Timur

Koordinator APPTHI Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum di Wilayah Timur

Oktober 14, 2026
8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

Oktober 14, 2026
PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

Oktober 14, 2026
Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Oktober 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sebanyak 193 ASN Kemenkeu Dijatuhkan Sanksi Terkait Transaksi Janggal Rp349 T

[Nasional]

April 11, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Foto: Kemenkeu/KLI
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, sebanyak 193 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian yang dipimpinnya telah dijatuhkan sanksi. Hal ini setelah adanya dugaan transaksi janggal senilai lebih dari Rp 349 triliun.
“Mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai,” kata Sri Mulyani yang juga anggota Komite TPPU saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, sebagaimana dilansir jawapos.com, Selasa (11/4).
Ia menekankan, hukuman disiplin itu tidak hanya terjadi pada 2023 setelah ramainya dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun. Tetapi, berdasarkan periode 2009 sampai dengan 2023.
“Terkait tindakan administratif terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 jo PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (pegawai negeri sipil),” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, pihaknya mengambil langkah itu lantaran mendapat 200 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, ada 186 surat yang sudah ditindaklanjuti.
“Kementerian Keuangan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal dan TPPU sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait,” tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun menegaskan, tidak ada perbedaan data antara pihaknya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengakui, pihaknya juga mendapati dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko tidak ada perbedaan data antara Pak Menko dengan Menteri Keungan terkait  transaksi agregat Rp 349 triliun,” ujar Sri Mulyani.
“Transaksi agregat Rp 349 triliun ini artinya ada transaksi yang bersifat debit kredit, keluar masuk yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akutansinya bisa disebut sebagai doubel triple accounting. Tapi ini semua dijumlahkan menjadi Rp 349 triliun,” sambungnya.
Sri Mulyani memastikan, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pemberantasan korupsi dan TPPU.  Bahkan, kerja sama ini telah dilakukan penandatanganan antara Kemenkeu dengan PPATK.
“Kementrian keuangan terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pemberantasan TPPU. Kerja sama diperkuat dengan MoU antara Kementrian Keuangan dengan PPATK, diselenggarakannya forum intelijen join analisis tripartit jaga darah dan terlibat aktif dalam komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU,” pungkasnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: ASN KemenkeuSri MulyaniTransaksi janggal
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025
Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Agustus 20, 2025
Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Jumlah Dana Bansos Bakal Naik Tajam Tahun Depan

Agustus 14, 2025

Sri Mulyani: RUU APBN 2026 Tengah Disiapkan dan Akan Dibacakan Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI 15 Agustus 2025

Juli 23, 2025

Regulasi Terkait Dana Desa Diharapkan Lebih Konsisten

Juli 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?