
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan siap menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto merespon pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan juga dipanggil MK.
“Ibu Mega siap, sekiranya dihadirkan. Dan beliau akan datang. Dan kami akan mengawal dengan sebaik-baiknya,” kata dia pada wartawan, di Jakarta, sebagaimana dilansir liputan6.com, Selasa (2/4/2024).
Hasto menyebut Megawati bersedia hadir apabila atas perintah dari hakim konstitusi, bukan karena permintaan tim pemenangan nasional.
“Ketika itu saya sampaikan kepada ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan, loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu,” kata Hasto.
Apalagi, kata politikus asal Yogyakarta ini, para saksi yang sebelumnya hadir juga sangat mendukung bila Megawati ikut memberikan kesaksian.
“Mereka mengatakan, loh kalau ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi. Kita semua akan berjuang demi tegaknya Konstitusi. Demi tegaknya demokrasi. Dan dijauhkaan abuse of power yang dilakukan oleh presiden,” pungkas Hasto. (***)













