Jakarta, SatukanIndonesia.com – SETARA Insitute mengeluarkan Siaran Pers pada hari ini, Minggu (11/2/2018). Dalam siaran persnya SETARA menyikapi beberapa peristiwa yang dianggap memicu perpecahan bangsa dan negara Indonesia.
SETARA mengutuk keras beberapa peristiwa yang sarat dengan sentimen keagamaan, sebut saja diantaranya: Serangan brutal yang mengakibatkan kematian terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, H. R. Prawoto, pada Sabtu (27/1/2018); Persekusi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin, Kecamatan Legok, Tangerang Selatan, pada Rabu (7/2/2018); dan Penyerangan terhadap peribadatan di Gereja St. Ludwina, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, pada minggu pagi tadi (11/2/2018) yang menyebabkan Romo Prier dan beberapa Jemaat yang sedang melaksanakan ibadah mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Selanjutnya SETARA juga mengingatkan Pemerintah, pemuka agama, dan elite ormas-ormas keagamaan bahwa potret riil kerukunan keagamaan tidak cukup hanya dibangun secara simbolik-elitis dalam acara-acara pertemuan antar agama saja, namun dapat dilihat dalam relasi antar umat di level, bukan di atas meja rapat dan ruang-ruang seremonial antar pemuka agama. Sejalan dengan itu SETARA juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah dan para pemuka agama untuk duduk bersama membangun kesepahaman tentang etika lintas umat demi kerukunan bangsa dan umat beragama.

SETARA menegaskan kepada semua pihak agar menghentikan presekusi terhadap identitas keagamaan yang berbeda, khususnya terhadap umat minoritas, mencegah dan menghentikan provokasi di ruang-ruang syiar agama yang membangkitkan rasa tidak aman, berisi kebencian dan kemarahan yang dapat memicu tindakan main hukum sendiri (vigilante), serta penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Sleman, Tangerang, Bandung dan juga Bantul dalam dua pekan terakhir.
Dalam siaran persnya, SETARA institute mengingatkan kepada Aparat Keamanan untuk mewaspadai dan mencegah pola-pola gangguan keamanan yang sifatnya dapat memicu perpecahan kerukunan antar umat beragama, Aparat Keamanan juga tidak boleh tunduk terhadap kelompok-kelompok intoleran dalam melakukan penegakan hukum terhadap hal-hal tersebut. sedangkan kepada Para Politisi, SETARA mengingatkan agar kompetisi politik yang akan berlangsung dalam waktu dekat agar dijauhkan dari penggunaan segala cara yang memoolitisasi sentimen primordial, khususnya agama, untuk kepentingan jangka pendek pemilihan. Kerukunan antar elemen bangsa dan ikatan kebangsaan di antara mereka terlalu luhur untuk dirusak demi dipertukarkan dengan jabatan politik jangka pendek apapun. (aj)













