• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BNPT Sebut Tak Satupun Bisa Kebal dari Ideologi Terorisme

Soal Temuan Kotak Amal, Kemenag: Lembaga Yang menyalahgunakan Wewenang Diberi Sanksi

Desember 18, 2020
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Soal Temuan Kotak Amal, Kemenag: Lembaga Yang menyalahgunakan Wewenang Diberi Sanksi

[Nasional]

Desember 18, 2020
in Ragam Info
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Agama merespon sekaligus memberitahu ancaman sanksi terkait dengan adanya temuan Polri yang menyebut adanya kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan jaringan teroris.

Kemenag bahkan memastikan akan menjatuhkan sanksi bagi lembaga-lembaga keagamaan yang terbukti memberi izin beredarnya kotak amal yang terindikasi sebagai jaringan terororisme.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bila terbukti ada lembaga keagamaan yang memberi izin beredarnya kotak amal di lembaga masing-masing. Sanksi telah disiapkan agar memberi efek jera.

“Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti disanksi. Tapi, masyarakat tidak perlu khawatur karena banyak laziswaf (Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf ) profesional dan terpercaya di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Dia mengatakan, banyak Laziswaf terpercaya selama ini menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya. Masyarakat, kata dia, dapat memanfaatkan Laziswaf untuk kepentingan amalnya masing-masing.

“Kami imbau masyarakat dapat mengalirkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.

Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun. Sementara realisasinya baru 3,5 persen atau sekitar Rp 8 triliun. Selisih itu terbilang masih jauh. Karenanya, masyarakat dapat menitipkan Ziswaf ke lembaga-lembaga terpercaya dengan pengelolaan yang modern.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar menambahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah dibentuk di tingkat pusat dan di 34 provinsi di Indonesia. Selain itu, BAZNAS juga ada di 463 kabupaten dan kota.

Di sisi lain, ada 81 Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah mendapat izin legalitas dari Kementerian Agama. Mereka diberi wewenang untuk menerima dan mengelola dana Ziswaf itu secara profesional dan akuntabel.

“Dalam hal pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Agama juga telah dilakukan audit berdasarkan syariah dan adanya akreditasi pengelola zakat secara rutin dan berkala,” ujar Fuad. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Amil Zakat NasionalJamaah IslamiyahKemenagLembaga Amil ZakatNasionalTerorisme
ShareTweetSend

Related Posts

Densus 88 Dalami Dugaan Unsur Terorisme Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

Densus 88 Dalami Dugaan Unsur Terorisme Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

November 7, 2025
Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

September 6, 2025

Ketua MPR Minta Kemenag Optimalkan Rencana KUA Catat Nikah Semua Agama

Februari 26, 2024

Kemenag Produksi Video Ayat Alkitab Bahasa Isyarat untuk Fasilitasi Difabel

November 24, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?