• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sri Lanka Terjunkan Ribuan Tentara Buru Pelaku Bom Paskah

Sri Lanka Pulangkan 200 Ulama Asing Selepas Aksi Teror

Mei 6, 2019
Dugaan Perundungan Siswi SMPN 12 Pematangsiantar Disorot FMP3 Minta Klarifikasi Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan

Dugaan Perundungan Siswi SMPN 12 Pematangsiantar Disorot FMP3 Minta Klarifikasi Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan

September 30, 2026
Cegah KLB Campak, Dinkes Manokwari Gelar Sosialisasi Imunisasi

Cegah KLB Campak, Dinkes Manokwari Gelar Sosialisasi Imunisasi

September 29, 2026
ADVERTISEMENT
Dokumen TKA Terverifikasi BUPP KEK Tanjung Sauh Tegaskan Komitmen Kepatuhan Keimigrasian & Pemberdayaan Tenaga Lokal

Dokumen TKA Terverifikasi BUPP KEK Tanjung Sauh Tegaskan Komitmen Kepatuhan Keimigrasian & Pemberdayaan Tenaga Lokal

September 29, 2026
APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

September 29, 2026
Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

September 29, 2026
Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

September 29, 2026
Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

September 29, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

September 29, 2026
Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

September 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Sri Lanka Pulangkan 200 Ulama Asing Selepas Aksi Teror

[Internasional]

Mei 6, 2019
in Internasional
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Pemerintah Sri Lanka dilaporkan memulangkan sekitar 200 ulama asing dari negara itu. Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi selepas serangan teror bom pada 21 April lalu yang mengakibatkan 253 nyawa melayang.

Seperti dilansir AFP, Senin (06/05/19), menurut Menteri Dalam Negeri Vajira Abeywardena menyatakan mereka saat ini sudah memulangkan 600 warga asing, termasuk para ulama itu. Menurut dia, ratusan ulama itu sebenarnya masuk secara sah, tetapi mereka ketahuan melewati izin tinggal dan visa yang kedaluwarsa.

ADVERTISEMENT

Mereka lantas didenda dan dipulangkan ke negara masing-masing.

“Dengan pertimbangan situasi Sri Lanka saat ini, kami mengevaluasi sistem visa dan memutuskan memperketat pemberian visa bagi ustaz atau ulama. Ada sekitar 200 orang yang kami pulangkan,” kata Abeywardena.

Abeywardena tidak merinci kewarganegaraan para ulama asing yang mereka pulangkan. Menurut mereka kebanyakan berasal dari Bangladesh, India, Maladewa, dan Pakistan.

“Ada sejumlah lembaga keagamaan yang mendatangkan ulama asing. Kami tidak punya masalah dengan mereka, tetapi belakangan kami mulai harus memberi perhatian lebih,” kata Abeywardena

Aparat keamanan Sri Lanka sampai saat ini terus waspada terhadap ancaman teror susulan, pasca serangan rangkaian bom pada 21 April lalu yang melukai sekitar 500 orang. Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, memberlakukan larangan pemakaian cadar bagi Muslimah dan segala bentuk pakaian lainnya yang menutupi wajah, pada 28 April lalu. Hal itu dampak dari aksi teror.

Aparat juga terus memburu sekitar 140 orang yang diduga terlibat jaringan teroris di Sri Lanka.

Pemerintah Sri Lanka sudah menyatakan kelompok Jemaah Tauhid Nasional (NTJ) dan Jemaah Agama Ibrahim (JMI) sebagai organisasi terlarang. Pemimpinnya, Zahra Hashim, diduga adalah otak serangan teror yang tewas dalam serangan di Hotel Shangri-La.

Sampai saat ini pemerintah Sri Lanka mengerahkan aparat untuk menjaga rumah ibadah di seluruh negeri. Mereka membatalkan rencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah pekan ini, dan memperpanjang pemberlakuan jam malam.(*)

Komentar Facebook

Tags: Bom PaskahSri Lanka
ShareTweetSend

Related Posts

Selesaikan Etape Ke-2, Satgas MTF TNI KONGA XXVIII-O/UNIFIL Tiba di Sri Lanka

Selesaikan Etape Ke-2, Satgas MTF TNI KONGA XXVIII-O/UNIFIL Tiba di Sri Lanka

Desember 22, 2023
Intip Satgas KJK 2023 Rayakan Idul Fitri 1444 H Di Sri Lanka

Intip Satgas KJK 2023 Rayakan Idul Fitri 1444 H Di Sri Lanka

April 24, 2023
Sri Lanka Terjunkan Ribuan Tentara Buru Pelaku Bom Paskah

Pejabat Kemendag AS Korban Bom Sri Lanka Meninggal

Mei 9, 2019

Sri Lanka Terjunkan Ribuan Tentara Buru Pelaku Bom Paskah

April 25, 2019

Ledakan di Belakang Pengadilan Sri Lanka, Polisi Dikerahkan

April 25, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?