
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kasat reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan bahwa Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, telah memiliki senjata api (senpi) sejak tahun 2018. Namun, Askara tidak memiliki izin kepemilikan senpi tersebut.
“Menurut NA (Nindy Ayunda) yang bersangkutan (suami Nindy) memiliki barang tersebut sejak 2018-an lah,” kata Arsya kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Arsya menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan tersebut. Arsya belum bisa mengungkapkan keterlibatan Nindy dalam kepemilikan senpi itu. Pasalnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan yang belum dapat diungkap ke publik.
“Bagaimana jelasnya saya nggak bisa jelaskan karena masih dalam materi penyidikan,” lanjutnya.
“Kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan lagi (kepada) orang lain, dalam rangka pemenuhan berkas,” tambah Arsya.
Pada Rabu (27/1/2021) pagi, Nindy Ayunda diperiksa Satreskrim Polres Jakarta Barat terkait kepemilikan senpi suaminya.
“Nindy hari ini memenuhi panggilan pertama. Sekitar satu setengah jam pemeriksaan,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu.
Menurut Ady, Nindy tiba di Polres Jakarta Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan baru dimulai pukul 09.00 WIB. Nindy baru meninggalkan Polres Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB.
“Tadi diajukan 17 pertanyaan terkait permasalahan,” kata Ady.
Ady menuturkan bahwa Nindy kooperatif selama proses pemeriksaan berjalan.
Polisi menyita sepucuk senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin, dari suami Nindy. Senjata api tersebut ditemukan di brankas saat polisi menggeledah kediaman Askara dan Nindy.
Selain senjata api tersebut, polisi juga menemukan 50 peluru tajam.
Polisi juga menemukan satu setengah butir narkotika jenis Happy5 (H5) dan sebuah alat hisap.
Setelah dilakukan cek urin, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamin dan metamphetamine. Kini, Askara tengah mendekam di Polres Jakarta Barat.(*)













