• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penganiayaan terhadap seorang warga yang melakukan orasi di depan Mapolres Biak Numfor//ISTIMEWA

Tanggapi Video Kasus Penganiayaan di Biak, Kapolda Perintahkan Propam Lakukan Penyelidikan

Juli 28, 2024
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perrkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perrkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
Konsep Otomatis

Kabupaten Tapanuli Utara Monitoring Lngsung Harga Pupuk Bersubsidi ke Pasar Tarutung

April 11, 2026
ADVERTISEMENT
Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

April 11, 2026
DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
Puncak Arus Balik Libur Paskah, 44 Ribu Pemudik Sudah Tiba di Stasiun 

Puncak Arus Balik Libur Paskah, 44 Ribu Pemudik Sudah Tiba di Stasiun 

April 6, 2026
JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

April 6, 2026
Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di  Kawasan Eropa, Fokus Italia hingga Malta

Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di  Kawasan Eropa, Fokus Italia hingga Malta

April 5, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

April 5, 2026
Tingkatkan Interoperabilitas, TNI AL Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Malaysia

Tingkatkan Interoperabilitas, TNI AL Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Malaysia

April 5, 2026
Menlu RI Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian

Menlu RI Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian

April 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapi Video Kasus Penganiayaan di Biak, Kapolda Perintahkan Propam Lakukan Penyelidikan

[Daerah - Kapolda Perintahkan Propam Lakukan Penyelidikan]

Juli 28, 2024
in Daerah, Hukum, News, Ragam Info
0
0
SHARES
239
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Penganiayaan terhadap seorang warga yang melakukan orasi di depan Mapolres Biak Numfor//ISTIMEWA
Penganiayaan terhadap seorang warga yang melakukan orasi di depan Mapolres Biak Numfor//ISTIMEWA

JAYAPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Menanghapi video pemukulan seorang warga sipil oleh oknum anggota polisi saat berorasi, di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor Kapolda Papua, Irjrn Pol. Mathius D. Fakhiri angkat bicara.

Fakhiri menegaskan, sebagai Kapolda sudah memerintahka Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua, untuk menyelidiki dan mengambil tindakan tegas.

“Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tangani kasus itu,”kata Kapolda, Jumat (26/07/2024).

Selain meminta Kadiv Propam, Fakhiri juga meminta Komnas HAM Papua, untuk turun langsung ke Biak Numfor menyelidiki, guna mengetahui penyebab pasti orasi yang berujung pada pemukulan.

“Saya sudah minta ini diselesaikan secara baik, agar tidak dipelintir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Disamping itu secara terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Fritz Ramanday mengaku telah dihubungi Kapolda Papua untuk menyelidiki kasus pemukulan seorang warga oleh oknum anggota polisi di Biak.

“Iya benar, kami sudah diminta pak Kapolda untuk menyelidiki kasus itu.” Kata Ramandey.

ADVERTISEMENT

Menurut ia, pihaknya akan monitor melalui Kadiv Propam untuk perkembangan kasus itu.

“Kami memang belum memutuskan untuk turun ke Biak, tapi tugas yang paling terpenting adalah memonitoring perkembangan penyelidikan yang dilakukan Propam terhadap oknum anggota yang melakukan penyerangan,”ujarnya.

Dirinya menilai, sebenarnya apa yang dilakukan korban adalah hal yang baik karena ingin menyampaikan hal-hal buruk yang memang perlu keterlibatan polisi, untuk menangani itu.

“Kenapa polisi harus melakukan kekerasan, itukan tidak seharusnya dilakukan,”tegasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: BiakBiak NumforFritz RamandayIrjrn Pol. Mathius D. FakhirJayapuraKapoldaKasus Penganiayaan di Biakkasus penganiayanKomnas HAM PapuaPropamSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Kembali Gagalkan Aksi Penyeludupan PMI Non Prosedural di Perairan Asahan

TNI AL Kembali Gagalkan Aksi Penyeludupan PMI Non Prosedural di Perairan Asahan

April 4, 2026
Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Maret 28, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Viral di Medsos Tiktok, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Epik Perempuan Patut Didukung

Maret 28, 2026

141 Peserta dari 26 Negara Ikuti ASEAN Plus Cadet Sail 2026 yang Digelar TNI AL.

Maret 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?