• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
KDM Pimpin Rakor Persiapan Porprov XV, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah

KDM Pimpin Rakor Persiapan Porprov XV, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah

September 5, 2026
MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

September 5, 2026
Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

September 5, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

(Hukum)

September 4, 2026
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

‎BATAM, satukanindonesia.com – Persoalan sengketa kavling di wilayah Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, berujung pada laporan dugaan tindak kekerasan. Seorang wartawan media online sekaligus Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam, Rahmat Purba, mengaku dipukul dan mendapat perlakuan yang dinilainya sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan.

‎

‎Dugaan peristiwa tersebut melibatkan seorang pria bernama Salman. Kasus ini telah dilaporkan Rahmat ke Polsek Sei Beduk dan kini diharapkan dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎

‎Laporan tersebut tercatat dalam STPL/44/VII/2026/Reskrim. Namun, terdapat ketidaksesuaian tahun pada nomor laporan yang perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian agar tidak menimbulkan kekeliruan administrasi dalam pemberitaan.

‎

‎Berawal dari Persoalan Kavling

‎

‎Rahmat menuturkan, persoalan bermula ketika dirinya mengetahui adanya aktivitas terhadap kavling yang sebelumnya ia klaim telah dibeli dari Hotbinar Malau pada Juni 2026.

‎

‎Merasa memiliki kepentingan atas lahan tersebut, Rahmat kemudian menghubungi Enos Sinaga, yang disebut sebagai Ketua RT 01/RW 11 Kelurahan Mangsang, melalui WhatsApp untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

‎

‎Menurut Rahmat, Enos menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan Salman dan meminta dirinya datang ke lokasi.

‎

‎Pada Jumat (4/9/2026), Rahmat kemudian mendatangi lokasi. Saat itu Salman disebut belum berada di tempat sehingga Rahmat sempat meninggalkan lokasi untuk mengambil dokumen surat kavling yang dimilikinya.

‎

‎Tidak lama kemudian, Rahmat mengaku kembali dihubungi Enos yang menyampaikan bahwa Salman telah berada di lokasi dan meminta dirinya kembali.

‎

‎Setibanya di lokasi, Rahmat mengaku menyapa Salman dan menunjukkan surat kavling yang menurut keterangannya merupakan dokumen pembelian lahan dari Hotbinar Malau.

‎

‎Namun, situasi kemudian disebut berubah tegang setelah Salman membaca dokumen tersebut.

‎

‎Surat Kavling Diduga Dirobek

‎

‎Menurut pengakuan Rahmat, surat kavling miliknya kemudian dirobek oleh Salman.

‎

‎Rahmat juga mengklaim Salman meminta dirinya membayar apabila ingin menguasai kavling yang dipersoalkan tersebut.

‎

‎“Saya sontak marah karena surat kavling saya dirobek. Setelah itu saya langsung dipukul,” ujar Rahmat.

‎

‎Rahmat mengaku tidak melakukan perlawanan karena Salman disebut berada bersama beberapa orang lainnya.

‎

‎Dugaan pemukulan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar Rahmat melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Ia juga menyebut telah menjalani visum untuk mendukung proses laporan yang dibuatnya.

‎

‎Mengaku Mendapat Ancaman dan Ucapan yang Merendahkan Profesi

‎

‎

‎Rahmat juga mengaku mendapat sejumlah ucapan dari Salman yang menurutnya merendahkan profesi wartawan.

‎

‎Menurut Rahmat, Salman bahkan menantangnya untuk membawa pimpinan media maupun wartawan lainnya ke lokasi dan menyatakan tidak takut terhadap wartawan.

‎

‎Ucapan tersebut, menurut Rahmat, berusaha direkam menggunakan telepon selulernya.

‎

‎Namun, ia mengaku kembali mendapat ancaman ketika Salman disebut memperingatkan akan menghancurkan telepon genggam miliknya sembari mengangkat sebatang kayu yang berada di sekitar lokasi.

‎

‎Kebenaran seluruh dugaan tersebut kini menjadi bagian yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum melalui pemeriksaan terhadap para pihak dan saksi-saksi yang berada di lokasi.

‎

‎Sobekan Surat Kavling Dipersoalkan

‎

‎

‎Rahmat juga mengaku berusaha mengumpulkan kembali sobekan surat kavling miliknya setelah dokumen tersebut dirobek.

‎

‎Namun, menurut keterangannya, upaya tersebut disebut dihalangi oleh Enos Sinaga.

‎

‎Rahmat menyebut Enos mengatakan bahwa sobekan surat tersebut telah dibuang dan menyebutnya sebagai sampah.

‎

‎Atas kejadian tersebut, Rahmat meminta aparat kepolisian tidak hanya melihat persoalan dari sisi dugaan kekerasan, tetapi juga mengusut akar persoalan yang memicu konflik, yakni dasar kepemilikan dan penguasaan kavling yang dipersoalkan.

‎

‎Polisi Didorong Usut Secara Profesional

‎

‎Rahmat berharap Polsek Sei Beduk bersama Polresta Barelang dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

‎

‎Ia juga meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

‎

‎Menurutnya, apabila memang terdapat perselisihan mengenai kepemilikan atau penguasaan tanah, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui dugaan kekerasan maupun intimidasi.

‎

‎“Jangan sampai masyarakat yang mempertanyakan haknya justru berhadapan dengan intimidasi dan kekerasan. Kalau memang ada persoalan kepemilikan tanah, selesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan pemukulan,” tegas Rahmat.

‎

‎Hingga berita ini disusun, keterangan atau klarifikasi dari Salman mengenai tuduhan pemukulan, perobekan surat kavling, ancaman, maupun ucapan yang disebut merendahkan profesi wartawan belum diperoleh.

‎

‎Proses hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, bukti pendukung, serta alat bukti lain yang sah menurut hukum. (Tim).

‎

‎

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kavling Sei BedukPenganiayaanwartawan
ShareTweetSend

Related Posts

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Juli 19, 2026
Menpora Gelar Sarasehan dengan Wartawan, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi

Menpora Gelar Sarasehan dengan Wartawan, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi

Oktober 31, 2025
Wartawan Berhak Mendapat Tempat Tinggal Yang Layak

Wartawan Berhak Mendapat Tempat Tinggal Yang Layak

Mei 7, 2025

Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Mei 4, 2025

Secercah Harapan Bagi Kaum Jurnalis, Kasus Pengeroyokan Wartawan di Bekasi, Berkas Dua Pelaku Dinyatakan P21

Februari 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?