• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tarif Baru Ojek Online Belum Jelas

Tarif Baru Ojek Online Belum Jelas

November 8, 2018
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Oktober 29, 2026
Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Oktober 29, 2026
253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

Oktober 29, 2026
98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

Oktober 29, 2026
Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Oktober 29, 2026
Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Oktober 29, 2026
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tarif Baru Ojek Online Belum Jelas

(NASIONAL)

November 8, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
367
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Salah satu isu utama yang dibahas dalam jumpa pers yang digelar oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemarin di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (02/04/2018) adalah tentang penentuan tarif dasar ojek online yang belakangan dipermasalahkan oleh pengemudi ojek online.

Pertemuan antara pemerintah dan aplikator serta pengemudi ojek online untuk menentukan tarif dasar belum juga membuahkan hasil. Hal ini dikarenakan masih ada penawaran lain berkaitan tarif dasar yang diajukan oleh perwakilan ojek online.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi, perwakilan dari pengemudi ojek online menawarkan harga tarif dasar dikisaran Rp3.500 yang sebelumnya adalah Rp4.000 yang diajukan oleh pihak aplikator dalam hal ini adalah pihak GoJek dan Grab.

Budi juga mengatakan bahwa pengemudi ojek online juga mengusulkan untuk menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penentuan tarif dasar angkutan roda dua daring ini.

“Besok atau lusa kami akan ada pertemuan kembali dengan menghadirkan KPPU dan termasuk pemerintah. Lusa paling cepat, atau besok kami akan adakan rapat kembali dengan lengkap,” kata Budi, Senin (02/04/2018).

Pemerintah belum dapat menarik kesimpulan apakah pada pertemuan selanjutnya akan menjadi tahap final bagi ketentuan tarif ojek daring.

“Kami tidak bisa memutuskan apakah itu pertemuan final atau tidak. Yang penting mereka akan dipertemukan dengan KPPU. Dan diharapkan sudah ada titik temu. Saya sendiri pengen cepat selesai,” ucap Budi.

Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan tarif ojek daring sebesar Rp2.000 per kilometer. Harga ini sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihak Kemenhub bahwa harga tarif pokok yang layak berada di kisaran Rp1.400 – Rp1.500 per kilometer ditambah dengan keuntungan dan biaya jasa, maka tarifnya berkisar Rp2.000 per kilometer.

Budi berharap dengan besaran tarif yang diusulkan oleh pihak Kemenhub nantinya dapat menguntungkan semua pihak, baik dari sisi aplikator maupun bagi pengemudi ojek online. Karena itu dia berharap para aplikator ojek online sudah membuat keputusan pada awal pekan depan mengenai besaran tarif yang bisa menguntungkan kedua pihak. (Aj/SatukanIndonesia.com)

Komentar Facebook

Tags: Budi Karya SumadiBudi SetyadiGo-jekGrabKemenhubSatukan IndonesiaTarif Dasar Ojek OnlineUber
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Agustus 24, 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Juli 8, 2026

Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Juni 14, 2026

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?