• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Independen Hasilkan Penyelenggara Pemilu Berintegritas

Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Independen Hasilkan Penyelenggara Pemilu Berintegritas

Januari 20, 2022
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Independen Hasilkan Penyelenggara Pemilu Berintegritas

[Politik]

Januari 20, 2022
in Politik
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu memastikan pihaknya kompak dan independen dalam melaksanakan tugasnya untuk dapat menghasilkan penyelenggara Pemilihan Umum atau Pemilu yang berintegritas. Foto: Kemendagri

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu memastikan pihaknya kompak dan independen dalam melaksanakan tugasnya untuk dapat menghasilkan penyelenggara Pemilihan Umum atau Pemilu yang berintegritas.

Hal itu ditegaskan Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Juri Ardiantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI terkait Penyampaian Laporan Akhir Timsel Kepada Komisi II DPR RI, Rabu (19/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Juri mengklarifikasi persepsi yang keliru terkait proses wawancara yang berlangsung sehingga menyebabkan adanya isu yang berkembang soal Timsel yang tak kompak.

Baca Juga: Jika Gabung ke Parpol, Anies akan Dapat Perlindungan Dari Lawan Politiknya
“Proses wawancara ada yang dinilai tidak pas, ketidakadilan antara satu peserta dengan yang lain. Kami di Timsel ini, saya merasakan 11 orang ini adalah Timsel yang sangat kompak, meskipun latar belakangnya beragam,” tegas Juri.

Ia pun mengatakan, adapun yang terjadi dalam proses wawancara yang juga disiarkan di kanal Youtube, merupakan dinamika tanya jawab yang terjadi untuk menggali calon secara detail.

Artinya, setiap anggota Timsel memiliki cara dan gaya masing-masing dalam menggali informasi, isi pikiran, sikap, pandangan, terhadap calon anggota yang diwawancara.

Bahkan setiap calon anggota KPU maupun Bawaslu juga diberikan kesempatan untuk mengungkap kelebihan yang dimilikinya, termasuk mengklarifikasi apa yang menjadi catatan dari Timsel.

Baca Juga: Usai Minta Maaf, PDIP Jatuhkan Sanksi Ini ke Arteria Dahlan
“Termasuk di dalam melakukan proses wawancara, memang kami harus menemukan atau mendapatkan jawaban-jawaban yang seringkali pertanyaan-pertanyaan itu sangat dinamis, sehingga mungkin dalam beberapa perspektif orang, ‘ini kok pertanyannya terlalu dalam, terlalu keras, ini kok biasa-biasa saja’, ini sebetulnya dalam rangka menggali informasi,” bebernya.

Ia menambahkan, dalam sesi wawancara terbuka, setiap anggota tim seleksi memiliki seni masing-masing dalam menggali informasi calon anggota KPU dan Bawaslu, sehingga dapat dipastikan tak ada pertanyaan yang sengaja dibuat untuk melegitimasi atau mendelegitimasi peseta tertentu.

Meski setiap anggota Timsel memiliki seni yang berbeda dalam menggali informasi dari peserta, Timsel tetap memiliki pedoman penilaian wawancara yang sama, baik terkait materi kepemiluan, tata negara, integritas, aspek psikologis, aspek etika, perilaku sosial, hingga perilaku sebagai pejabat negara.

Baca Juga: Guna Kembalikan Kejayaan, AHY Minta Kader Demokrat Jaga Kekompakan

“Ini sama sekali tidak ada tendensi untuk menaikan reputasi orang ataupun menurunkan peserta, jadi sebetulnya itu strategi teknis saja, tapi karena memang disiarkan langsung, jadi orang yang mengambil pemahaman yang berbeda-beda,” jelas Juri.

Proses wawancara terbuka merupakan salah satu instrumen penilaian bagi calon anggota KPU maupun Bawaslu. Selain wawancara, peserta juga melalui serangkaian tes dan seleksi, dari mulai seleksi administrasi, makalah, tes psikologi, dan tes kesehatan.

Penilaian bakal calon anggota KPU-Bawaslu juga dilakukan termasuk dengan mempertimbangkan hasil masukan publik dan rekam jejak bakal calon dari BIN, PPATK, OJK, BNN, dan lembaga lainnya.

Serangkaian proses seleksi itu dilakukan untuk memutuskan hasil seleksi terhadap bakal calon penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).

Setelah dilakukan serangkaian penilaian, sebanyak 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Kamis (6/1/2022) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk menyaring setengah dari jumlah nama yang diserahkan, baik untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?