
Toba, SatukanIndonesia.Com -Merujuk Surat Edaran, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, dengan Nomor Surat : 02. 02/ C/ 3615/ 2022, disampaikan bahwa terkait perkembangan kasus Covid-19, yang akhir- akhir ini terjadi peningkatan di Indonesia, dipandang perlu untuk kembali meningkat kembali kewaspadaan dan prokes yang lebih ketat, guna mencegah penyebarannya, terlebih bagi Tenaga Nakes yang menangani pasien Covid-19, sangat berpotensi risiko tinggi ter-papar, sehingga diperlukan kembali, untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh, dengan cara memberikan Vaksinasi Booster ke-2.
Terkait hal tersebut, guna menekan angka ter-papar Covid-19, selain tetap prokes, juga diharapkan untuk meningkatkan dukungan dan kerjasama pemerintah pusat dan daerah untuk lebih simultan dalam mengakselerasi Program Vaksinasi, kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu target Vaksinasi 1, 2 dan Vaksinasi Penguat/ Booster, guna mencapai target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, yakni Herd Immunity, minimal 70%, disetiap daerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Merespon Surat Edaran Dirjen. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan tersebut, pihak Kabupaten Toba, melalui Dinas Kesehatan, dr. Juliwan Hutapea, selaku Plt. Kadis, juga dengan sigap menindaklanjuti, agar Vaksinasi bagi Tenaga Medis (SDM Kesehatan, red), di Kabupaten Toba, yang berjumlah 978 Orang, untuk segera melakukan Vaksinasi dosis Booster ke- 2, dengan tata pelaksanaan, mengacu Surat Edaran, Nomor : HK. 02. 02/ II/ 252/ 2022, Dirjen P2P tersebut.

Terpisah, terkait tindak lanjut, Surat Dirjen P2P tersebut, Kabid. P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, red), Mangapul Pardede, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, diruang kerjanya, membenarkan terkait Surat Edaran Dirjen P2P, dan Plt. Kadis Kesehatan tersebut, Selasa, siang, (02/8/2022).
“Benar, dan sedang terlaksana, Vaksinasi dosis ke-2, dengan Regimen dosis Moderna, kepada SDM Tenaga Kesehatan, Kabupaten di Toba, dengan jumlah 978, dan hari ini sudah terlaksana, disetiap faskes di Kabupaten Toba, dan akan terus berjalan, sesuai jadual yang dimaksudkan, termasuk Saya juga sudah Vaksin, tadi pagi di Puskesmas Tandang Buhit, Balige, “ujar Mangapul Pardede.
Masih Mangapul, lebih lanjut dijelaskan, bahwa pelaksanaan dosis ke- 2, bagi SDM Nakes Kabupaten Toba, akan tetap berlanjut, sampai batas waktu yang sudah ditetapkan, yakni : mulai tanggal 29 Juli, sampai dengan 11 Agustus 2022, dengan metoda pelaksanaan serentak se- Indonesia.

“Penting diketahui, bahwa pemberian dosis ke-2 bagi SDM Nakes, memiliki syarat, yakni harus ada Interval minimal 6 bulan, pasca dosis Booster I (pertama, red), “ungkap pria yang telah meraih jenjang Akademik Pasca Sarjana, yang bergelar MKM (Magister Kesehatan Masyarakat, red) tersebut.
Sesaat mengakhiri wawancaranya, pria lulusan Pasca Sarjana, Institut Kesehatan Deli Husada Tua ini, mengharapkan, dengan adanya pelaksanaan Vaksinasi dosis ke-2, bagi SDM Nakes se- Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara ini, diharapakan, akan dapat menolong kekebalan tubuh para Nakes, saat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara khusus masyarakat kabupaten Toba, “pungkas pria yang sebelumnya, duduk sebagai Kepala Seksi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dan Tidak Menular, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba ini.(GH/SIM)













