
Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan diterapkan mulai 2027.
Meski MK memberikan masa penyesuaian paling lambat hingga APBN tahun anggaran 2028, dia berharap putusan MK sebaiknya dijalankan secepat mungkin demi meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia),” kata Esti di Jakarta, dilansir dari sinpo, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut dia, anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, hingga mahasiswa.
Selain itu, anggaran itu perlu digunakan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan supaya lebih memadai, demi kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga pendidik, secara merata, dan bermutu untuk semua.
Dia menilai bahwa anggaran pendidikan yang maksimal pun dapat menjawab tantangan-tantangan di era globalisasi.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangam (PDIP) itu menekankan Indonesia sedang menghadapi perubahan besar berupa transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, serta meningkatnya kompetisi global.
Dalam situasi tersebut, MY Esti mengatakan bahwa pendidikan bagi anak-anak tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang sekadar menyelesaikan pendidikan formal, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat.
Dia menilai reformasi pendidikan harus bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai strategi utama pembangunan nasional.
Hal tersebut, kata dia, membutuhkan komitmen besar dari negara untuk memastikan program-program pendidikan perlu selalu mendapat prioritas.
“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” katanya.
Sebelumnya, MK memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN.
Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
MK memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2028, mengingat kekhususan dari penyusunan anggaran APBN setahun sekali.(***)













