• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
10 Pegawai ESDM Didakwa Korupsi Tunjangan Kinerja Sebesar Rp 27,6 Miliar

10 Pegawai ESDM Didakwa Korupsi Tunjangan Kinerja Sebesar Rp 27,6 Miliar

November 2, 2023
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

September 22, 2026
QRIS Transaksi  Antarnegara Capai Rp7,63 Triliun

QRIS Transaksi  Antarnegara Capai Rp7,63 Triliun

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
DPRD Kota Batam Sambut Kunker Forkopimda Tanah Datar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pasokan Bahan Pokok

DPRD Kota Batam Sambut Kunker Forkopimda Tanah Datar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pasokan Bahan Pokok

September 22, 2026
Kunjungi Makassar, Komite III DPD RI Tekankan Revisi UU Guru dan Dosen

Kunjungi Makassar, Komite III DPD RI Tekankan Revisi UU Guru dan Dosen

September 22, 2026
Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

September 21, 2026
Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

September 21, 2026
Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

September 21, 2026
Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

September 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

10 Pegawai ESDM Didakwa Korupsi Tunjangan Kinerja Sebesar Rp 27,6 Miliar

[Hukum]

November 2, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
139
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa sepuluh pegawai Direktorat Jenderal Mineral Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan korupsi uang tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 27,6 miliar

Para terdakwa adalah Bendahara Pengeluaran, Abdullah (A); Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso (PAG); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Subagio (NHS); Staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS).

Kemudian Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo (CHP); PPK, Haryat Prasetyo (HP); Operator SPM, Beni Arianto (BA); Penguji Tagihan, Hendi (H); PPABP, Rokhmat Annashikhah (RA); dan Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV).

“Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp27.616.428.154 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tahun anggaran 2020 sampai 2022 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir iNews.id, Kamis (2/11/2023).

Menurut jaksa, para terdakwa diduga mencairkan dana Ditjen Minerba Kementerian ESDM berasal dari tukin tahun anggaran 2020-2022 yang tidak terserap dengan memanipulasi jumlah tukin bulanan yang diterima.

Caranya dengan menaikkan jumlah tunjangan kinerja dari yang seharusnya diterima dan diberikan beberapa kali setiap bulan. Uang sejumlah Rp27,6 miliar itu kemudian dibagi-bagikan kepada para terdakwa, berikut perinciannya:

ADVERTISEMENT
  1. Abdullah sebesar Rp355.486.628 (Rp355 juta)
  2. Christa Handayani Pangaribowo sebesar Rp2.592.482.167 (Rp2,5 miliar)
  3. Rokhmat Annashikhah sebesar Rp1.604.014.825 (Rp1,6 miliar)
  4. Beni Arianto sebesar Rp4.169.875.090 (Rp4,1 miliar)
  5. Hendi sebesar Rp1.489.944.468 (Rp1,4 miliar)
  6.   Haryat Prasetyo sebesar Rp1.477.066.300 (Rp1,4 miliar)
  7. Maria Febri Valentine sebesar Rp999.789.121 (Rp999 juta)
  8. Priyo Andi Gularso sebesar Rp4.734.066.929 (Rp4,7 miliar)
  9. Novian Hari Subagio sebesar Rp1.043.268.176 (Rp1 miliar)
  10. Lernhard Febian Sirait sebesar Rp9.150.434.450 (Rp9,1 miliar).

Jaksa mendakwa mereka melanggar UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Ditjen MinerbaKementerian ESDMKorupsi TukinKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?