• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kacab Maybank Cipulir Tilap Uang di Rekening Winda Earl. Berikut Caranya

Kacab Maybank Cipulir Tilap Uang di Rekening Winda Earl. Berikut Caranya

November 6, 2020
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kacab Maybank Cipulir Tilap Uang di Rekening Winda Earl. Berikut Caranya

[Hukum]

November 6, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
135
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kacab Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade berinisial A dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas kasus hilangnya uang tabungan nasabah senilai Rp22 miliar. Uang tersebut hilang dari tabungan atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menjelaskan pihaknya mendapati adanya penarikan ilegal atas uang milik nasabah oleh tersangka A.

“Tanpa seizin pemiliknya mengambil uang tersebut dikuras sampai habis. Dibagikan ke beberapa temannya,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

ADVERTISEMENT

Awi belum mau mengungkap apa motif A menguras habis tabungan Winda Earl. Dia juga belum menjelaskan mengapa A mengirimkan uang itu ke rekan-rekannya.

Awi menyebut, rekan tersangka yang dijadikan tempat untuk menaruh uang hasil pidana itu bukan dari Maybank. Namun, Ia belum mengungkap identitas rekan tersangka. Sebab, polisi masih memburu para pelaku.
“Bukan, orang luar. Nanti biar penyidik saja yang mengungkap ya,” ujar Awi.
Sebelumnya diberitakan, atlet eSport bernama Winda D.Lunardi alias Winda Earl mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan kasus raibnya tabungannya.
Winda mengatakan, uang tersebut disimpan di Maybank. Ia mengetahui uangnya hilang saat akan melakukan penarikan pada Februari 2020 tapi gagal karena saldo tak cukup. Saat itu, ia melihat sisa tabungan tersisa Rp 600 ribu.
“Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang ilang di Maybank,” kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020). (bm)

Komentar Facebook

Tags: HukumMaybankWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?