• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Puluhan Pembeli Apartemen di Jakarta Gugat UU Kepailitan ke MK

DEN KSBSI Daftarkan Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

November 7, 2020
Singapura Perkuat Integrasi dan Kemitraan ASEAN, Termasuk dengan Indonesia

Singapura Perkuat Integrasi dan Kemitraan ASEAN, Termasuk dengan Indonesia

Oktober 31, 2026
Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Usaha

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Anugerah Investasi 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Usaha

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
Dampingi Menko AHY Tinjau Infrastruktur, Wali Kota Bekasi Pastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Dampingi Menko AHY Tinjau Infrastruktur, Wali Kota Bekasi Pastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Oktober 31, 2026
Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Oktober 31, 2026
Kapolda Kepri Tegas, Tak Ada Toleransi Bagi 4 Personel Polda Kepri yang Terlibat Narkoba

Kapolda Kepri Tegas, Tak Ada Toleransi Bagi 4 Personel Polda Kepri yang Terlibat Narkoba

Oktober 31, 2026
Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA WARTAWAN Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Oktober 31, 2026
IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

IWAPI Gelar Munaslub, 26 DPD Sepakat Berhentikan Nita Yudi & Pilih Hana Fadel Mohammad jadi Ketum

Oktober 31, 2026
Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Oktober 30, 2026
Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Oktober 30, 2026
Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Oktober 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DEN KSBSI Daftarkan Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

[Nasional]

November 7, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Gugatan judicial review atau uji materi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law  UU Cipta Kerja (UU Ciptakerja) oleh Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) resmi didaftarkan ke ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (6/11/2020).

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengatakan permohonan gugatan meliputi uji formil dan materiil.

“Kami sudah mengajukan permohonan formil dan materiil ya. Ada 25 pasal di materiilnya yang kami gugat,” kata Elly Rosita Silaban, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Elly menjelaskan gugatan diajukan lantaran UU Ciptaker dinilai memangkas hak konstitusional buruh serta serikat buruh. Menurut dia, sejak Indonesia merdeka, baru kali ini undang-undang di bidang ketenagakerjaan justru merampas hak-hak dasar buruh.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut diperparah dengan penyusunan hingga pengesahannya yang tanpa konsultasi bermartabat dengan kelompok buruh sebagai pemilik hak.

“Kami yakin, bahwa berdasarkan alasan-alasan, argumentasi hukum, fakta-fakta dan bukti-bukti yang kami sajikan dalam permohonan yang kami ajukan, MK sangat beralasan membatalkan UU Ciptaker,” tegas dia.

Diketahui sebelumnya, selain KSBSI, beberapa serikat buruh lain juga telah mendaftarkan uji materi.

Selain dari elemen buruh, sebelum UU Ciptaker diteken Presiden Jokowi dan mendapat penomoran resmi, kelompok pelajar SMK dan mahasiswa juga telah mendaftarkan gugatan untuk menguji beleid tersebut ke MK.

Sementara Mahkamah Konstitusi memastikan bakal tetap independen menangani gugatan uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyatakan nantinya semua pihak dapat memantau proses persidangan uji materi di MK. Ia mengatakan tak terlalu memusingkan komentar sejumlah pihak yang mempertanyakan independensi MK dalam menguji Omnibus Law UU Cipta Kerja. (ms)

 

Komentar Facebook

Tags: DEN KSBSINasionalSerikat Buruh
ShareTweetSend

Related Posts

PT Tunas Interior Batam Diduga Berupaya Memberangus Serikat Buruh

PT Tunas Interior Batam Diduga Berupaya Memberangus Serikat Buruh

Mei 1, 2021
PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

April 5, 2021
Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

April 5, 2021

Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

April 5, 2021

Prakiraan Cuaca Hari Ini, DKI Diprediksi Hujan

April 5, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?