
JAKARTA, SatukanIndonesia.com– Guna mengantisipasi dan mencegah perbuatan curang di kalangan pelaku dan pengecer tabung gas LPG 3 Kg yang akhir-akhir ini bergejolak di tengah masyarakat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mendukung langkah dan upaya Polda Metro Jaya melalui Dirkrimsus membentuk satuan tugas (Satgas), yang berujung untuk mengawasi pendistribusian tabung gas elpiji 3 Kg.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mendukung langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi pendistribusian LPG (Elpiji) 3 kg bersubsidi. Menurutnya, pengawasan ini sangat penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Langkah yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini patut didukung. LPG 3 kg merupakan kebutuhan dasar masyarakat kecil, sehingga pengawasannya harus diperketat agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan,” ujar Sari Yuliati kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari kabargolkar Rabu (6/2).
Sari menegaskan bahwa keberadaan Satgas yang melibatkan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Pertamina, serta para pemangku kepentingan lainnya akan memastikan stok LPG subsidi tetap terjaga dan tidak mengalami kelangkaan akibat praktik penimbunan atau distribusi ilegal.
“DPR RI, khususnya Komisi III, akan terus mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional demi melindungi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sari Yuliati mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.
“Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan program subsidi ini berjalan dengan baik. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari hak masyarakat kecil,” tutupnya. (***)













