
Jakarta, satukanindonesia.com – Polisi kembali berhasil menangkap satu orang tersangka baru terkait kasus mutilasi karyawan gerai ayam di Bekasi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan satu orang lainnya berinisial A yang diamankan diduga berperan sebagai penadah barang curian milik korban.
“Benar, dalam pengungkapan kasus ini penyidik telah mengamankan dua tersangka utama, serta satu orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan,” katanya kepada awak media, Rabu 1 April 2026.
Dia menerangkan, para pelaku diduga menjual barang-barang milik korban setelah kejadian. Adapun barang-barang yang dicuri dua pelaku utama pembunuhan mutilasi, di antaranya handphone dan dua sepeda motor.
Pertama telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 melalui transaksi COD via Facebook dengan harga Rp450 ribu kepada tersangka A.
Keesokan harinya, pelaku menjual sepeda motor jenis Vario seharga Rp2,3 juta secara tunai. Sementara motor jenis Beat dijual pada malam hari seharga Rp1,85 juta melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana dari hasil penjualan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
“Dari hasil interogasi, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk mencuri kendaraan operasional. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban,” bebernya.
Penolakan tersebut diduga menjadi pemicu aksi pembunuhan kedua pelaku. Kemudian untuk menghilangkan jejak, pelaku membunuh dan memutilasi tubuh korban.
Potongan tubuh korban selanjutnya disimpan di dalam freezer guna menghindari kecurigaan. Setelah memutilasi korban, kedua pelaku utama mengambil dan membawa kabur barang milik korban.
Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada 27 Maret 2026, pelaku mulai membuang potongan tubuh korban di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Majalengka untuk menghindari kejaran aparat.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Motif Pembunuhan dan Mutilasi di Bekasi
Setelah mengamankan kedua pelaku utama, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mendapatkan satu fakta baru.
Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa motif pembunuhan dan mutilasi karyawan gerai ayam di Bekasi didasari niat pencurian harta milik majikan.
Tak tanggung-tanggung, harta benda majikan yang ingin dikuasai oleh pelaku adalah sebuah mobil. Lalu niat jahat kedua pelaku itu meminta agar korban terlibat.
Rencana pelaku untuk membawa kabur mobil majikannya digagalkan karena sistem pengamanan yang cukup ketat. Akhirnya kedua pelaku utama mutilasi ini beralih mengincar sepeda motor operasional dan satu motor milik korban.
“Awalnya yang mau diambil itu mobil, tapi karena pengamanan cukup ketat, rencana itu bergeser ke motor,” katanya kepada awak media, dilansir dari disway.id, Selasa 31 Maret 2026.
Upaya kedua tersangka rupanya tidak berjalan mulus, korban justru ditodong oleh kedua tersangka untuk menyerahkan barang miliknya setelah menolak untuk terlibat kejahatan itu.
Karena penolakan korban itu, kedua pelaku justru mengancam hingga terjadi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan kedua tersangka di dalam gerai ayam itu.
“Korban tetap tidak mau mengikuti kemauan tersangka. Akhirnya korban dibunuh,” jelasnya.
Setelah dibunuh tubuh korban kemudian dimutilasi. Sebagian besar tubuh yang telah dimutilasi dibalut dengan kain sarung kemudian dimasukkan ke dala freezer ayam.
Sedengan potongan tubuh korban lainnya dibuang kedua tersangka di beberapa titik lokasi, salah satunya di Bogor, Jawa Barat.(***)













