
JAYAPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Personel Kepolisian Daerah (Polda) Papua diberikan penghargaan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol), Faizal Ramadhani, saat memimpin apel di Kantor Mapolda Papua, Kota Jayapura, Senin (17/02/2025).
Delapan personel ini mendapatkan penghargaan lantaran terlibat dalam pembebasan penyanderaan Pilot Susi Air, Philips Mark Mahrtens pada Sabtu, 21 September 2024.
“Delapan personel ini diberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa, promosi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dan Pin Emas Kapolri,”kata Faizal melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (18/02/2025).
Faizal mengatakan, penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi institusi, tetapi juga wujud pengakuan negara atas dedikasi, keberanian, serta pengabdian luar biasa yang telah ditunjukkan personel dalam melaksanakan tugas.
“Operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera merupakan cerminan nyata dari ketiga tugas Polri,”katanya.
Penganugerahan ini, kata dia, bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk terus mengemban tanggung jawab dengan lebih baik, lebih profesional, serta lebih berintegritas dalam setiap tugas ke depan.
Sementara Kepala Operasi Satgas Damai Kartenz ini menyampaikan, momentum ini menjadi refleksi bagi semua bahwa pengabdian sebagai anggota Polri adalah tugas mulia yang menuntut dedikasi tanpa batas.
Dia menekankan kepada seluruh personel Polda Papua agar menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, disiplin, serta loyalitas terhadap tugas negara.
“Keberhasilan tim ini harus menjadi teladan bagi kita semua, bahwa setiap langkah yang kita ambil harus selalu berlandaskan semangat pengabdian yang tulus,”kata Faizal.
Seperti diketahui, Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 7 Februari 2023.
Ia disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya selama 19 bulan di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Warga Negara Selandia Baru ini dibebaskan dengan cara mengedepankan upaya soft approach. [GRW]













