JAKARTA, SATUKANINDONESIA.Com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo.
Peristiwa itu, diketahui terlebih dahulu dilaporkan Pimred Tempo dengan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Jenderal Sigit, Sabtu (22/03/2025).
Jenderal Sigit mengatakan, jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,”ujar Kapolri melalui siaran pers yang diterima, media ini, Senin (24/03/2025).
Seperti diketahui, teror kepada jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Namun, wartawan Tempo bernama Cica yang menjadi tujuan pemberian kepala babi itu baru menerima pada 20 Maret 2025 pada pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan.
Setelah paket potongan kepala babi, teror redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Petugas kebersihan Tempo menduga, kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. Ketika ia membukanya, kotak kardus berisi kepala tikus.
Petugas kebersihan itu lalu memanggil petugas kebersihan lain dan satpam Tempo. Ketika mereka membukanya, ada enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dengan badannya. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.
Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.
Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.
Pada siaran pers terpisah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai bahwa kebebasan pers tidak hanya penting untuk memastikan hak rakyat mendapatkan informasi yang bebas dan akurat, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan kekuasaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Tidak ada tempat bagi siapa pun yang mencoba membungkam suara rakyat atau menghalangi informasi yang seharusnya sampai ke publik. Sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi, kebebasan pers harus dilindungi dengan tegas, tanpa kompromi, dan tanpa rasa takut. PKB akan selalu berdiri di garis depan untuk mempertahankan hak masyarakat mendapatkan informasi yang bebas dan jujur, serta melawan segala bentuk upaya pengekangan terhadap kebebasan pers,”ujar Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
PKB juga menegaskan, teror dan ancaman terhadap jurnalis, seperti yang terjadi terhadap media Tempo baru-baru ini, adalah bentuk ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi itu sendiri.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan, ancaman, atau teror terhadap jurnalis, yang justru mencerminkan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam menerima kritik dan informasi yang benar. Kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi, karena tanpa itu, demokrasi akan terkikis,”tandas Nadya. [GRW]













