• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli di Persidangan

Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli di Persidangan

Mei 26, 2025
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Wawali Harris Bobihoe : Pemkot Bekasi Dukung Kesetaraan Hak Difabel Peroleh Kesempatan Kerja

Juni 30, 2026
Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Wali Kota dan DPRD Sepakati Langkah Percepatan Pembangunan PSEL Kota Bekasi

Juni 30, 2026
Klaim Tewaskan Prajurit TNI, TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab

Klaim Tewaskan Prajurit TNI, TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab

Juni 30, 2026
DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli di Persidangan

[Hukum]

Mei 26, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kuasa Hkum Sekjen PDIP Hasto di persidangan (DOK Istimewa)

 

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail keberatan dengan penyelidik KPK, Hafni Ferdian sebagai saksi ahli di persidangan.

Maqdir menolak kehadiran penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Adapun jaksa menghadirkan Hafni diperiksa sebagai ahli forensik. Ia juga tercatat sebagai penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rios Rachmanto hendak menyumpah Hafni dan satu ahli lain, dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin.

“Yang Mulia, sebelum disumpah kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025 sebagaiman yang dilansir dari Sinpo.id.

Ia mempertanyakan bagaimana orang internal KPK bisa menjadi ahli dalam sidang perkara di lembaganya sendiri.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga dilampirkan surat-surat tugas dari KPK kepada Hafni.

Di sisi lain, ia juga digaji oleh KPK sehingga obyektivitasnya dalam memberikan pendapat sebagai ahli dipertanyakan.

“Jadi kalau kita mau bicara tentang obyektivitas dan juga kemandirian di dalam memberikan keterangan sebagai ahli menurut hemat kami tidak bisa dia lakukan,” ujar Maqdir.

“Jadi tolong kami keberatan terhadap kehadiran dia sebagai ahli dalam perkara ini,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, jaksa KPK menyebut Hafni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ahli forensik, bukan penyelidik KPK.

Jaksa juga membantah Hafni digaji oleh KPK, melainkan oleh negara.

“Karena statusnya adalah ASN jadi bukan digaji oleh KPK, sehingga dengan demikian kami mohon tetap yang bersangkutan diminta keterangan sebagai ahli,” ujar jaksa KPK.

Mendengar ini, Maqdir lantas melanjutkan keberatannya. Menurutnya, meskipun digaji oleh negara, obyektivitas pendapat Hafni tetap dipertanyakan.

Ia juga mempersoalkan apakah Hafni bisa membedakan kapasitas dirinya sebagai penyelidik atau sebagai ahli forensik.

“Karena bagaimana pun juga, kami khawatir bahwa ini dia tidak bisa memisahkan itu sehingga obyektivitas dia sebagai ahli itu tidak ada,” ujar Maqdir.

“Itu problem pokoknya di situ Yang Mulia. Oleh karena itu kami menolak kehadiran saudara ini sebagai ahli,” tambahnya.

Setelah mendengar keberatan pengacara Hasto dan penjelasan jaksa, Hakim Rios lantas berdiskusi dengan anggotanya.

Ia kemudian menyimpulkan keterangan hafni akan didengarkan dalam kapasitasnya sebagai ahli, bukan penyelidik KPK.

“Makanya kami tadi mintakan bukti pendukung dan bukti pendukungnya kami pertanyakan untuk mendukung kompetensi ahli yang bersangkutan,” kata Hakim Rios.

Hakim Rios kemudian menyilakan tim kuasa hukum Hasto menuangkan keberatannya dalam pleidoi. Di sisi lain, majelis hakim juga mencatat keberatan tim kuasa hukum.

“Keberatan saudara kami catat namun demikian ahli ini tetap kita dengar mengenai pendapatnya sesuai dengan keahliannya,” ujar Hakim Rios.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hasto KristiyantoKPKKuasa Hukum HastoKuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?