• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli di Persidangan

Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli di Persidangan

Mei 26, 2025
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

September 2, 2026
ADVERTISEMENT
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

September 2, 2026
Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

September 2, 2026
Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

September 2, 2026
GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

September 2, 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

September 2, 2026
Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

September 2, 2026
Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

September 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli di Persidangan

[Hukum]

Mei 26, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kuasa Hkum Sekjen PDIP Hasto di persidangan (DOK Istimewa)

 

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail keberatan dengan penyelidik KPK, Hafni Ferdian sebagai saksi ahli di persidangan.

Maqdir menolak kehadiran penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Adapun jaksa menghadirkan Hafni diperiksa sebagai ahli forensik. Ia juga tercatat sebagai penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rios Rachmanto hendak menyumpah Hafni dan satu ahli lain, dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin.

“Yang Mulia, sebelum disumpah kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025 sebagaiman yang dilansir dari Sinpo.id.

Ia mempertanyakan bagaimana orang internal KPK bisa menjadi ahli dalam sidang perkara di lembaganya sendiri.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga dilampirkan surat-surat tugas dari KPK kepada Hafni.

Di sisi lain, ia juga digaji oleh KPK sehingga obyektivitasnya dalam memberikan pendapat sebagai ahli dipertanyakan.

“Jadi kalau kita mau bicara tentang obyektivitas dan juga kemandirian di dalam memberikan keterangan sebagai ahli menurut hemat kami tidak bisa dia lakukan,” ujar Maqdir.

“Jadi tolong kami keberatan terhadap kehadiran dia sebagai ahli dalam perkara ini,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, jaksa KPK menyebut Hafni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ahli forensik, bukan penyelidik KPK.

Jaksa juga membantah Hafni digaji oleh KPK, melainkan oleh negara.

“Karena statusnya adalah ASN jadi bukan digaji oleh KPK, sehingga dengan demikian kami mohon tetap yang bersangkutan diminta keterangan sebagai ahli,” ujar jaksa KPK.

Mendengar ini, Maqdir lantas melanjutkan keberatannya. Menurutnya, meskipun digaji oleh negara, obyektivitas pendapat Hafni tetap dipertanyakan.

Ia juga mempersoalkan apakah Hafni bisa membedakan kapasitas dirinya sebagai penyelidik atau sebagai ahli forensik.

“Karena bagaimana pun juga, kami khawatir bahwa ini dia tidak bisa memisahkan itu sehingga obyektivitas dia sebagai ahli itu tidak ada,” ujar Maqdir.

“Itu problem pokoknya di situ Yang Mulia. Oleh karena itu kami menolak kehadiran saudara ini sebagai ahli,” tambahnya.

Setelah mendengar keberatan pengacara Hasto dan penjelasan jaksa, Hakim Rios lantas berdiskusi dengan anggotanya.

Ia kemudian menyimpulkan keterangan hafni akan didengarkan dalam kapasitasnya sebagai ahli, bukan penyelidik KPK.

“Makanya kami tadi mintakan bukti pendukung dan bukti pendukungnya kami pertanyakan untuk mendukung kompetensi ahli yang bersangkutan,” kata Hakim Rios.

Hakim Rios kemudian menyilakan tim kuasa hukum Hasto menuangkan keberatannya dalam pleidoi. Di sisi lain, majelis hakim juga mencatat keberatan tim kuasa hukum.

“Keberatan saudara kami catat namun demikian ahli ini tetap kita dengar mengenai pendapatnya sesuai dengan keahliannya,” ujar Hakim Rios.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hasto KristiyantoKPKKuasa Hukum HastoKuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?