• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Moeldoko Bela UU Ciptaker: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat!

Moeldoko Bela UU Ciptaker: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat!

Oktober 17, 2020
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

September 3, 2026
ADVERTISEMENT
BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

September 3, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

September 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

September 3, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

September 3, 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

September 3, 2026
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

September 3, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Moeldoko Bela UU Ciptaker: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat!

[Politik]

Oktober 17, 2020
in Politik
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko merespons banyaknya penolakan oleh masyarakat kepada UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menyatakan secara umum UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk memberikan wajah baru bagi Indonesia.

Wajah baru itu, kata dia, dinilai mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. Diketahui, Indeks Kebahagiaan Dunia (World Happiness Report/ WHR) pada 2019 menempatkan Indonesia di posisi 92 dari 156 negara dunia.

Di Asia Tenggara, Indonesia di bawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia.

“Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat!,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (17/10/2020).

Moeldoko menjelaskan wajah baru tersebut adalah reformasi pada sejumlah aspek melalui UU Cipta Kerja. Meliputi, penciptaan lapangan kerja baru seluas-luasnya bagi masyarakat.

Ia menyatakan lewat UU Cipta Kerja pemerintah mengupayakan jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial.

“Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan UU Cipta Kerja ini menyederhanakan sejumlah regulasi dan mereformasi birokrasi. Upaya ini menjawab keluhan di masyarakat mengenai pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih.

ADVERTISEMENT

“Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi. Tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks,” ucapnya.

Lalu, efisiensi birokrasi itu juga dinilai mampu memangkas tingginya biaya ekonomi di Indonesia. Misalnya, dari sisi logistik, biaya logistik Indonesia masih paling mahal di Asia.

Angkanya mencapai 24 persen dari produk domestik bruto (PDB) yang dinilai membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negara Asia lainnya. Ini macam Vietnam dengan biaya logistik 20 persen, Thailand 15 persen, Malaysia 13 persen, Jepang dan Singapura biaya logistiknya hanya 8 persen.

“Efisiensi dalam regulasi ini memangkas ekonomi biaya tinggi. Maka itulah banyak perizinan panjang yang dipotong sehingga menutup peluang korupsi. Akibatnya, UU Cipta Kerja ini membuat banyak yang ‘kursinya panas’ karena kehilangan kesempatan,” tuturnya.

Dengan semua upaya itu, ia menuturkan jika UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. (*)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: KSPMoeldokoOmnibus LawPolitik
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
KSP Dudung Pastikan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

KSP Dudung Pastikan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

Mei 15, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

April 28, 2026

Situs Pekabaran Injil di Papua Pegunungan akan Didesain Memberikan Cahaya Terang bagi Semua Orang

April 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?