• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

April 28, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Agustus 27, 2026
Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Agustus 27, 2026
Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026
Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Agustus 26, 2026
DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

Agustus 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

(Politik)

April 28, 2026
in Politik
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai reshuffle atau pergantian Kepala Staf Presiden dari Muhammad Qodari kemudian dijabat Dudung Abdurrahman merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Ini tentunya hak prerogatif untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di Lembaga yang dipimpin,” kata Andreas saat dihubungi dari Jakarta, dilansir dari sinpo.id, Senin, 27 April 2026.

Menurut dia, reshuffle kabinet merupakan pergeseran tugas bagi Qodari dari jabatan Kepala Staf Presiden ke jabatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga berharap Dudung Abdurrahman bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Presiden yang baru, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo.

“Semoga Pak Dudung akan menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan penugasan KSP dalam menjalankan visi dan misi Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) ke-33 itu dilantik menggantikan Muhammad Qodari. Sebelum menjadi Kepala Staf Kepresidenan, dia juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Sedangkan Qodari kini telah dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menggantikan Angga Raka Prabowo.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Andreas Hugo PareiraHak Prerogatif PresidenJenderal TNI (Purn.) Dudung AbdurachmanKSPReshuffle KSPWakil Ketua Komisi XIII DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

KSP Dudung Pastikan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

KSP Dudung Pastikan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

Mei 15, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Menteri Hak Asasi Manusia Tegaskan Keberpihakan pada Korban & Rakyat Kecil dalam Kasus PT TPL di Sumut

Menteri Hak Asasi Manusia Tegaskan Keberpihakan pada Korban & Rakyat Kecil dalam Kasus PT TPL di Sumut

November 6, 2025

Situs Pekabaran Injil di Papua Pegunungan akan Didesain Memberikan Cahaya Terang bagi Semua Orang

April 25, 2024

Zulhas soal Airlangga Minta Jatah 5 Kursi Menteri: Hak Prerogatif Presiden

Maret 19, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?