
Surabaya, Satukanindoensia.com – Terkait polemik 4 pulau di Aceh, selain memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo, Senator asal Jatim La Nyala Mahmud Mattalitti juga meminta para pembantu presiden mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Hal ini disampaikan La Nyala melalui siaran pers yang diterima Satukanindonesia, Rabu (18/6).
Berkaca dari polemik yang terjadi sebagai akibat dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep Mendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tersebut, LaNyalla meminta para pembantu presiden untuk mengambil pelajaran sebelum meluncurkan kebijakan publik dan membuat pernyataan. Indonesia tidak gaduh.
Hal ini sangat penting Mengingat beban yang ditanggung Presiden Prabowo sangat besar di tengah situasi yang tidak menentu menentu secara geopolitik regional maupun internasional.
“Saya sebagai wakil daerah berharap para pembantu presiden mengambil hikmah dan mempelajari posisi dan cara berfikir presiden yang komprehensif terhadap persoalan yang terjadi di daerah. Banyak hal yang harus dilihat dan dikaji seperti latar sejarah.” Ungkap salah satu tokoh politik nasional ini.
Pada bagian lain La Nyala juga meminta agar para pembantu presiden lebih mengedepankan pentingnya persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dikatakan LaNyalla, di tengah situasi global yang tidak menentu, Indonesia punya pekerjaan besar yang membutuhkan persatuan dan kesatuan rakyat. Membutuhkan tekad bulat dan dukungan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali kepada pemerintah. Karena itu pemerintah harus bekerja total untuk merajut dan membuka ruang persatuan dan kesatuan rakyat.
“Hakikat dari kita menjalankan dan menerapkan Pancasila itu adalah kita menghayati sila demi sila yang ada di Pancasila. Sila ketiga itu Persatuan Indonesia, adalah wujud dari nasionalisme, sehingga semua kebijakan harus sejalan dengan nasionalisme. Sedangkan Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, adalah prinsip dari demokrasi, bahwa setiap orang tetap harus diikutsertakan dan didengar dalam setiap pembuatan kebijakan,” urai Ketua DPD RI ke-5 itu di Jakarta Rabu (18/6)(*/Yos)












