• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Proyek Pembangunan Jalan di Pegunungan Arfak Diselidiki Kejaksaan

Proyek Pembangunan Jalan di Pegunungan Arfak Diselidiki Kejaksaan

Juli 12, 2025
Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Oktober 19, 2026
Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Oktober 19, 2026
ADVERTISEMENT
Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Oktober 19, 2026
Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Oktober 19, 2026
DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

Oktober 19, 2026
Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Oktober 19, 2026
Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Oktober 19, 2026
Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Oktober 19, 2026
Kabar Duka Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Kabar Duka Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Oktober 19, 2026
Gubernur DKI Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Gubernur DKI Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Oktober 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Proyek Pembangunan Jalan di Pegunungan Arfak Diselidiki Kejaksaan

[Hukum]

Juli 12, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
126
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan, penyelidikan terhadap dua proyek pembangunan ruas jalan di kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf)

Hal ini dikatakan Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin kepada wartawan, Jumat (11/07/2025).

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, kedua proyek tersebut yakni ruas jalan Irboz-Tomatera dan Ullong-Taige, yang dikerjakan Satker Bina Marga Dinas PUPR Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan total pagu Rp9,4 miliar.

“Ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bahwa kerugian negara sekitar Rp724 juta,”kata Syarifuddin.

Dia menyebut, tim kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek peningkatan kualitas jalan sepanjang 800 meter, namun realisasi pekerjaan hanya mencapai 74 meter.

Kejaksaan menilai kondisi itu mengindikasikan kerugian negara secara menyeluruh (total loss), karena sebagian besar anggaran telah dicairkan namun hasil pekerjaan tidak sesuai nilai kontrak.

“Bisa dibayangkan betapa bobroknya. Pekerjaan tidak sampai 10 persen. Kami bakal ajukan sebagai total loss,”sebutnya.

Selain kekurangan kuantitas, menurut Syarifuddin, kualitas volume pekerjaan peningkatan ruas jalan Irboz-Tomatera dan Ullong-Taige tidak memenuhi standar ketentuan teknis.

Kejaksaan masih menunggu uji laboratorium hasil pemeriksaan lapangan, guna mengetahui kualitas material, spesifikasi teknis dalam kontrak, sekaligus mendukung pembuktian dugaan korupsi.

“Walaupun ada pekerjaan jalan, tapi tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat. Saksi ahli sudah turun, dan semoga cepat naik ke tahap penyidikan,”pungkas Syarifuddin. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua BaratPegunungan Arfak (Pegaf)Proyek Pembangunan Jalan
ShareTweetSend

Related Posts

Pemekaran Desa di Pegunungan Arfak Harus Sesuai Aturan

Pemekaran Desa di Pegunungan Arfak Harus Sesuai Aturan

Agustus 22, 2025
Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bintuni Papua Barat Kembalikan Rp5,4 Miliar

Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bintuni Papua Barat Kembalikan Rp5,4 Miliar

Juni 17, 2025
Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Pegaf Bertambah

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Pegaf Bertambah

Mei 21, 2025

Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, Kejaksaan Terima Pengembalian Rp2 Miliar

Maret 19, 2025

Dipanggil jadi Saksi, YM Dua Kali Mangkir dari panggilan Kejaksaan Papua Barat

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?