• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, Kejaksaan Terima Pengembalian Rp2 Miliar

Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, Kejaksaan Terima Pengembalian Rp2 Miliar

Maret 19, 2025
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, Kejaksaan Terima Pengembalian Rp2 Miliar

Maret 19, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menerima pengembalian uang sebanyak Rp2 miliar pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) peningkatan kualitas jalan Mogoy-Merdey di kabupaten Teluk Bintuni, di provinsi Papua Barat.

Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas di Manokwari, Rabu, mengatakan tersangka AYM sudah dua kali melakukan pengembalian kerugian keuangan negara.

Pengembalian pertama yang disetorkan ke kas umum daerah pada 6 November 2024 sebanyak Rp1.441.729.100, untuk denda kekurangan volume dan mutu pekerjaan proyek tersebut.

“Sekarang tersangka AYM juga kembalikan kerugian uang negara sebanyak Rp2 miliar,”kata Abun.

Dia menyebut bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, kejaksaan tidak hanya fokus pada sisi represif melainkan mengoptimalkan upaya penyelematan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut merupakan implementasi perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, namun pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka.

“Dalam perkara ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu NB, AYM, D, AK, NK, dan BSAB,”ucap Abun.

Dia menjelaskan, anggaran proyek jalan Mogoy-Merdey di Teluk Bintuni bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023 pada Dinas PUPR Papua Barat senilai Rp8.535.162.123.

Pelaksanaan proyek seharusnya dimulai sejak 25 Agustus 2023 dan berakhir 31 Desember 2023, namun mengalami keterlambatan dan tidak dilakukan langkah penanganan kontrak kritis.

Kondisi itu mengakibatkan realisasi pelaksanaan proyek hanya 51,11 persen, sedangkan Dinas PUPR Papua Barat sudah membayar 100 persen melalui rekening CV Gloria Bintang Timur.

“Hasil perhitungan kerugian negara sebanyak Rp7.326.372.972. Pemeriksaan lapangan tanggal 11 September 2024, pekerjaan belum selesai 100 persen,”pungkasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Abun Hasbullah SyambasAsisten Bidang Pidana KhususAspidsus Kejati Papua BaratCV Gloria Bintang TimurJaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaanKejaksaan Tinggi (Kejati) Papua BaratKejati Papua BaratKorupsi Jalan Mogoy-Merdey BintuniPerintah Jaksa AgungTerima Pengembalian Rp2 MiliarTipikor
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan

November 4, 2025
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

Oktober 20, 2025
Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

September 23, 2025

Pemkab Humbahas Gandeng Kejaksaan dan Polres, Perkuat Sinergi Cegah Premanisme Berkedok Ormas

Agustus 27, 2025

Kejari Kota Bekasi Gelar Diskusi Hukum dan Media Gathering

Juli 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?