• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Juni 16, 2026
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

[Ekonomi]

Juni 16, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,02 triliun. (Foto: Dok.Kemenkeu)

Jakarta, satukanindonesia.com– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,029 triliun yang berasal dari hasil pemulihan aset negara oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Penyerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

PNBP yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pemulihan aset, mulai dari lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset tanah dan bangunan, hingga pengembalian aset terpidana kasus korupsi, termasuk perkara korupsi Edi Tansil yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Total PNBP yang diterima Kementerian Keuangan mencapai Rp1.029.874.376.628. Rinciannya terdiri atas hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar. Selain itu, turut diserahkan hasil lelang kepada korban senilai Rp19,1 miliar.

Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung, khususnya Badan Pemulihan Aset, dalam mengembalikan berbagai aset yang menjadi hak negara.

Menurutnya, penerimaan negara yang berasal dari pemulihan aset menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.

Purbaya mengaku terkesan dengan keberhasilan pemulihan aset dari kasus korupsi Edi Tansil yang telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun.

“Saya yang kaget tadi, kasus Edi Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh juga. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, karena sudah puluhan tahun dikejar terus,” ujarnya.

Menurut Menkeu, keberhasilan pengembalian aset tersebut membuktikan bahwa hak negara tidak akan hilang meskipun perkara telah berlangsung lama. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk terus menelusuri dan memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana demi menjaga keuangan negara.

“Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang,” tegasnya.

Purbaya menilai capaian pemulihan aset yang kemudian menjadi PNBP merupakan hasil sinergi yang kuat antarinstansi negara. Melalui kerja sama tersebut, aset yang selama ini hilang dapat ditemukan kembali, diamankan, dan dikembalikan untuk memperkuat penerimaan negara.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah hasil pemulihan aset harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penguatan keuangan negara dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara.

“Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan rakyat. Penerimaan negara terjaga, kepercayaan publik diperkuat, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Purbaya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Pemulihan AsetJaksa Agung ST BurhanuddinMenteri Keuangan (Menkeu)Purbaya Yudhi Sadewa
ShareTweetSend

Related Posts

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Agustus 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?