• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Juli 29, 2026
Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Juli 29, 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Lulusan IHTP Papua Ditargetkan Berorientasi Wiraswasta, Tidak Hanya Mengejar ASN

Lulusan IHTP Papua Ditargetkan Berorientasi Wiraswasta, Tidak Hanya Mengejar ASN

Juli 29, 2026
Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Juli 29, 2026
KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

Juli 29, 2026
Prediksi BMKG Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Prediksi BMKG Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Juli 29, 2026
KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

Juli 29, 2026
Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Juli 29, 2026
Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Juli 29, 2026
Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Juli 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

(Fokus Berita)

Juli 29, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, satukanindonesia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kerugian keuangan negara, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol. Iwan P. Manurung mengatakan, proses penyelidikan telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan, mulai Januari hingga Juli 2026.

Selama periode tersebut, katanya, penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan bukti sebelum memutuskan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

“Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan yang telah berjalan selama enam bulan,”ujar Kombes Pol. Iwan P. Manurung dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat Daya, Senin (27/07/2026).

Dalam proses penyelidikan, lanjut Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, penyidik telah memeriksa sebanyak 43 orang saksi. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang merupakan anggota DPR Papua Barat Daya, termasuk Ketua DPR Papua Barat Daya, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui proses penggunaan anggaran pada Sekretariat DPRP.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp6,5 miliar. Namun, penyidik belum mengungkap secara rinci pos-pos anggaran yang menjadi objek penyidikan karena masih dilakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan keterangan saksi.

Sementara Kanit Tipidkor Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon, menjelaskan, nilai anggaran yang menjadi objek penyidikan mencapai sekitar Rp8 miliar. Dari jumlah tersebut, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp6.541.792.880 atau sekitar 81,15 persen.

Dana tersebut diketahui dicairkan melalui empat perusahaan, yakni CV PBP sebesar Rp2.366.480.000, CV HF sebesar Rp2.023.141.200, CV A sekitar Rp1.939.092.000, serta CV SMP sebesar Rp213.079.680. Setelah dipotong kewajiban pajak, total dana yang diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp6.093.478.796.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi adanya dugaan pekerjaan fiktif yang diduga dijadikan modus untuk mengalihkan penggunaan anggaran ke kegiatan lain.

Tak hanya itu, katanya, penyidik juga sedang mendalami dugaan penggunaan sebagian anggaran untuk membiayai kegiatan reses maupun kegiatan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.

Polda Papua Barat Daya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ditreskrimsus Polda Papua Barat DayaTipikor
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

September 23, 2025
Kejari Kota Bekasi Gelar Diskusi Hukum dan Media Gathering

Kejari Kota Bekasi Gelar Diskusi Hukum dan Media Gathering

Juli 17, 2025
Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, Kejaksaan Terima Pengembalian Rp2 Miliar

Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, Kejaksaan Terima Pengembalian Rp2 Miliar

Maret 19, 2025

Eks Pejabat Garuda Indonesia Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang

Januari 25, 2021

Sidang Perdana Djoko Tjandra dkk Digelar Senin 2 November

Oktober 24, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?