• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Juli 29, 2026
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

September 16, 2026
Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

(Fokus Berita)

Juli 29, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, satukanindonesia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kerugian keuangan negara, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol. Iwan P. Manurung mengatakan, proses penyelidikan telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan, mulai Januari hingga Juli 2026.

Selama periode tersebut, katanya, penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan bukti sebelum memutuskan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

“Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan yang telah berjalan selama enam bulan,”ujar Kombes Pol. Iwan P. Manurung dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat Daya, Senin (27/07/2026).

Dalam proses penyelidikan, lanjut Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, penyidik telah memeriksa sebanyak 43 orang saksi. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang merupakan anggota DPR Papua Barat Daya, termasuk Ketua DPR Papua Barat Daya, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui proses penggunaan anggaran pada Sekretariat DPRP.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp6,5 miliar. Namun, penyidik belum mengungkap secara rinci pos-pos anggaran yang menjadi objek penyidikan karena masih dilakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan keterangan saksi.

Sementara Kanit Tipidkor Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon, menjelaskan, nilai anggaran yang menjadi objek penyidikan mencapai sekitar Rp8 miliar. Dari jumlah tersebut, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp6.541.792.880 atau sekitar 81,15 persen.

Dana tersebut diketahui dicairkan melalui empat perusahaan, yakni CV PBP sebesar Rp2.366.480.000, CV HF sebesar Rp2.023.141.200, CV A sekitar Rp1.939.092.000, serta CV SMP sebesar Rp213.079.680. Setelah dipotong kewajiban pajak, total dana yang diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp6.093.478.796.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi adanya dugaan pekerjaan fiktif yang diduga dijadikan modus untuk mengalihkan penggunaan anggaran ke kegiatan lain.

Tak hanya itu, katanya, penyidik juga sedang mendalami dugaan penggunaan sebagian anggaran untuk membiayai kegiatan reses maupun kegiatan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.

Polda Papua Barat Daya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ditreskrimsus Polda Papua Barat DayaTipikor
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Juli 30, 2026
Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

Dugaan Korupsi di Manokwari Ditindaklanjuti KPK RI

September 23, 2025
Kejari Kota Bekasi Gelar Diskusi Hukum dan Media Gathering

Kejari Kota Bekasi Gelar Diskusi Hukum dan Media Gathering

Juli 17, 2025

Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, Kejaksaan Terima Pengembalian Rp2 Miliar

Maret 19, 2025

Eks Pejabat Garuda Indonesia Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang

Januari 25, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?