• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dipanggil jadi Saksi, YM Dua Kali Mangkir dari panggilan Kejaksaan Papua Barat

Dipanggil jadi Saksi, YM Dua Kali Mangkir dari panggilan Kejaksaan Papua Barat

Februari 25, 2025
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dipanggil jadi Saksi, YM Dua Kali Mangkir dari panggilan Kejaksaan Papua Barat

[Hukum - Kajati Papua Barat Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Jalan Mogoy Mardey, di kabupaten Teluk Bintuni]

Februari 25, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
420
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Abun Hasbulah Syambas, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Barat//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – YM, salah satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Jalan Mogoy Mardey, di kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat, dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

 

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua Barat, Josua Wanma di di Manokwari, Papua Barat, Senin (24/02/2025).

Dijelaskannya, saksi yang sudah dua kali dipanggil penyidik kejaksaan untuk memberikan keterangan berinisial YM.

“YM ini sudah dua kali dipanggil, dan pemeriksaan seharusnya dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni. Itu merupakan pemeriksaan pertama. Andaikan YM tidak penuhi panggilan, tindak lanjutnya kembali ke masing-masing penyidik. Tapi khusus alat bukti, kami sudah rampungkan,”kata Wanma.

Perkara itu merupakan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni. Proyek itu adalah proyek dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi Papua Barat pada tahun anggaran 2023, dengan total nilai anggaran Rp8,5 miliar.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menetapkan enam orang tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Papua Barat, dua Aparatur Sipil Negara Dinas PUPR Papua Barat lainnya, dua konsultan proyek, dan seorang kontraktor proyek.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan anggaran proyek senilai Rp8,5 miliar telah dicairkan, akan tetapi proyek menjadi kasus dugaan korupsi karena itu tidak dikerjakan.

Penyidik sudah dua kali memanggil YM, salah satu kontraktor yang menerima aliran dana proyek senilai Rp5 miliar, namun YM tidak memenuhi panggilan itu.

Josua Wanma menyatakan, penyidik akan kembali memanggil YM untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. Menurut Wanma, YM akan diperiksa bersama K, orang yang diduga menerima aliran dana proyek senilai Rp2,5 miliar.

“Pemeriksaan K dan YM akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni,”kata Josua Wanma.

Ia menjelaskan, penyidik Kejati Papua Barat juga akan memeriksa saksi dari pihak bank. Mereka akan diminta menjelaskan mekanisme garansi bank dalam proses pembayaran tagihan.

Sementara Abun Hasbulah Syambas, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat mengemukakan, dugaan korupsi pembangunan Jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Lanjut, menurutnya, keenam tersangka dalam perkara itu sudah ditahan, dan pihaknya masih melakuan pemberkasan. Abun menyatakan, pihaknya akan berupaya agar berkas perkara para tersangka dilimpahkan ke pengadilan pada bulan depan.

“Kami usahakan berkas perkara keenam tersangka dilimpahkan] bersama-sama. Kalau tidak bisa, aakan kami limpahkan secara berjenjangan, tiga dulu, baru yang lain menyusul,”tukasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Abun Hasbulah Syambasdugaan tindak pidana korupsiJosua WanmaKabupaten Teluk BintuniKejaksaan Negeri (Kejari) Teluk BintuniKejaksaan Tinggi (Kejati) Papua BaratKejati Papua BaratKepala Dinas PUPR Papua BaratKepala Seksi Penyidikan Kejaksaan TinggiProvinsi Papua Baratproyek dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
ShareTweetSend

Related Posts

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Maret 18, 2026
Panitia Matangkan Kegiatan 171 Tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua

Panitia Matangkan Kegiatan 171 Tahun Pekabaran Injil di Tanah Papua

Januari 29, 2026
Papua Dapat Perhatian Khusus dalam Pembangunan Nasional Indonesia

Papua Dapat Perhatian Khusus dalam Pembangunan Nasional Indonesia

November 5, 2025

Proyek Pembangunan Jalan di Pegunungan Arfak Diselidiki Kejaksaan

Juli 12, 2025

Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bintuni Papua Barat Kembalikan Rp5,4 Miliar

Juni 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?