• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Peredaran Rokok Non Cukai Merek H-Mind dan Luffman Marak di Batam, Bea Cukai Diduga Tutup Mata

Peredaran Rokok Non Cukai Merek H-Mind dan Luffman Marak di Batam, Bea Cukai Diduga Tutup Mata

Juli 12, 2025
Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Agustus 3, 2026
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Agustus 2, 2026
ADVERTISEMENT
Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Agustus 2, 2026
Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Agustus 2, 2026
Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Agustus 2, 2026
Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Agustus 2, 2026
Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Agustus 2, 2026
BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Menag: Kepemimpinan Prabowo di Jalur Tepat, Indonesia Patut Bersyukur

Menag: Kepemimpinan Prabowo di Jalur Tepat, Indonesia Patut Bersyukur

Agustus 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Peredaran Rokok Non Cukai Merek H-Mind dan Luffman Marak di Batam, Bea Cukai Diduga Tutup Mata

[Daerah]

Juli 12, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
229
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

‎
‎
‎BATAM, satukanindonesia.com – Peredaran rokok tanpa pita cukai semakin marak di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Dua merek yang paling mencolok dalam temuan ini adalah H-Mind dan Luffman, yang kini dengan mudah ditemukan di pasaran, baik secara terbuka maupun tersembunyi.
‎
‎Ironisnya, rokok-rokok non cukai ini tidak hanya beredar secara bebas di Batam, namun juga dilaporkan telah menyebar ke berbagai daerah di luar kota. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum.
‎
‎Berdasarkan pantauan dan informasi dari masyarakat, peredaran rokok ilegal ini terkesan tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Diduga kuat pihak Bea dan Cukai bersikap tutup mata terhadap peredaran produk rokok ilegal tersebut, padahal jelas-jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
‎
‎”Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Di pasar-pasar dan toko-toko kecil, rokok H-Mind dan Luffman tanpa pita cukai dijual bebas. Kami sebagai pelaku usaha yang taat aturan merasa dirugikan,” ujar salah satu pedagang rokok legal yang tidak ingin disebutkan namanya.
‎
‎Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang berat. Selain merugikan negara dari sisi pendapatan, peredaran rokok ilegal juga berdampak pada ketimpangan ekonomi dan persaingan usaha yang tidak sehat.
‎
‎Masyarakat dan sejumlah pengamat hukum mendesak aparat penegak hukum, khususnya Bea dan Cukai, untuk segera bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran terhadap praktik ini.
‎
‎”Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan merusak sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam pengawasan barang kena cukai,”.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai Batam terkait dugaan pembiaran peredaran rokok non cukai tersebut.(DN/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: H-MindLuffmanRokok Non Cukai
ShareTweetSend

Related Posts

Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

Mei 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?