• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Peredaran Rokok Non Cukai Merek H-Mind dan Luffman Marak di Batam, Bea Cukai Diduga Tutup Mata

Peredaran Rokok Non Cukai Merek H-Mind dan Luffman Marak di Batam, Bea Cukai Diduga Tutup Mata

Juli 12, 2025
Johanes Kennedy Aritonang Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Melalui Festival Budaya Batak Bona Pasogit 2026

Johanes Kennedy Aritonang Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Melalui Festival Budaya Batak Bona Pasogit 2026

November 1, 2026
Terapkan Mekanisme Baru, Bahlil : Impor Minyak sekarang Langsung Oleh Negara

Terapkan Mekanisme Baru, Bahlil : Impor Minyak sekarang Langsung Oleh Negara

November 1, 2026
ADVERTISEMENT
Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan  Rp900 Ribu

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu

November 1, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Dikembalikan

Anggota Komisi III DPR Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Dikembalikan

November 1, 2026
HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

November 1, 2026
Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

November 1, 2026
Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

November 1, 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

November 1, 2026
Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

November 1, 2026
KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

November 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, November 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Peredaran Rokok Non Cukai Merek H-Mind dan Luffman Marak di Batam, Bea Cukai Diduga Tutup Mata

[Daerah]

Juli 12, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
260
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

‎
‎
‎BATAM, satukanindonesia.com – Peredaran rokok tanpa pita cukai semakin marak di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Dua merek yang paling mencolok dalam temuan ini adalah H-Mind dan Luffman, yang kini dengan mudah ditemukan di pasaran, baik secara terbuka maupun tersembunyi.
‎
‎Ironisnya, rokok-rokok non cukai ini tidak hanya beredar secara bebas di Batam, namun juga dilaporkan telah menyebar ke berbagai daerah di luar kota. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum.
‎
‎Berdasarkan pantauan dan informasi dari masyarakat, peredaran rokok ilegal ini terkesan tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Diduga kuat pihak Bea dan Cukai bersikap tutup mata terhadap peredaran produk rokok ilegal tersebut, padahal jelas-jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
‎
‎”Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Di pasar-pasar dan toko-toko kecil, rokok H-Mind dan Luffman tanpa pita cukai dijual bebas. Kami sebagai pelaku usaha yang taat aturan merasa dirugikan,” ujar salah satu pedagang rokok legal yang tidak ingin disebutkan namanya.
‎
‎Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang berat. Selain merugikan negara dari sisi pendapatan, peredaran rokok ilegal juga berdampak pada ketimpangan ekonomi dan persaingan usaha yang tidak sehat.
‎
‎Masyarakat dan sejumlah pengamat hukum mendesak aparat penegak hukum, khususnya Bea dan Cukai, untuk segera bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran terhadap praktik ini.
‎
‎”Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan merusak sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam pengawasan barang kena cukai,”.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai Batam terkait dugaan pembiaran peredaran rokok non cukai tersebut.(DN/HAG)

Komentar Facebook

Tags: H-MindLuffmanRokok Non Cukai
ShareTweetSend

Related Posts

Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

Bisnis Rokok Ilegal H-Mind di Batam Raup Untung Miliaran, Negara Gigit Jari dan Generasi Emas Dipertaruhkan

Mei 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?