• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
12 Pelanggar Kendaraan Berat Uji Emisi di Jakarta Didenda Sampai Rp 8 Juta

12 Pelanggar Kendaraan Berat Uji Emisi di Jakarta Didenda Sampai Rp 8 Juta

Agustus 8, 2025
Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Oktober 3, 2026
DPD RI Dorong  Penguatan Konektivitas Antar Pulau dan Hak Masyarakat Adat

DPD RI Dorong  Penguatan Konektivitas Antar Pulau dan Hak Masyarakat Adat

Oktober 3, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Oktober 3, 2026
UU PPRT Beri Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Beri Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

Oktober 3, 2026
Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Oktober 3, 2026
BGN Perbarui PKS, Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar akan Ditertibkan

BGN Perbarui PKS, Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar akan Ditertibkan

Oktober 3, 2026
Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Oktober 3, 2026
Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Oktober 3, 2026
Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Oktober 3, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

12 Pelanggar Kendaraan Berat Uji Emisi di Jakarta Didenda Sampai Rp 8 Juta

[Metro]

Agustus 8, 2025
in Metro
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Uji emisi pada kendaraan berat di Jakbar (ANTARA)

Jakarta, satukanindonesia.com – Sebanyak 12 pelanggar ketentuan kewajiban lolos uji emisi kendaraan di Jakarta dijatuhi denda bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp8 juta. Keputusan ini keluar dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/8/2025).

“Penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi menjadi bentuk nyata keseriusan kami dalam menjaga kualitas udara,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, dioansir dari republika.co.id, Jumat (8/8/2025).

Dia menegaskan, kendaraan berat kategori N (kendaraan angkutan barang) dan O (truk penarik atau trailer) menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta. Maka dari itu, penindakan hukum tersebut menjadi langkah konkret Pemprov DKI dalam menekan pencemaran dari sumber bergerak.

“Ke depan, kami akan memperluas pelaksanaan uji emisi dan penindakan bagi kendaraan kategori N dan O sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Asep.

Dia pun mengimbau pemilik kendaraan untuk rutin melakukan perawatan dan uji emisi berkala, serta menggunakan bahan bakar yang memenuhi standar EURO4.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta RM Tamo Sijabat mengatakan, mayoritas kendaraan yang melanggar adalah truk terbuka, mobil bak tertutup, dan mobil tangki yang tidak melakukan perawatan emisi secara berkala.

“Kami juga bekerja sama dengan Pelindo agar kendaraan pelanggar yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tidak diizinkan memasuki kawasan pelabuhan,” tutur Tamo.

Lebih lanjut, dia menekankan sanksi tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga mendidik pelaku usaha agar mematuhi regulasi demi keselamatan lingkungan.

Dari total 12 pelanggar, 10 orang hadir langsung di persidangan, sementara dua orang lainnya diputus secara verstek karena tidak hadir.

Enam pelanggar dijatuhi denda tertinggi masing-masing sebesar Rp8 juta. Dua orang dikenakan denda Rp7 juta, satu pelanggar didenda Rp4 juta, dan satu lainnya didenda Rp2 juta. Sementara dua pelanggar yang divonis secara verstek dikenai denda masing-masing Rp4 juta.

Total nilai denda yang diputus dalam sidang tersebut mencapai Rp76.060.000.

Putusan itu merujuk pada Pasal 61 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005, dengan ancaman pidana denda paling tinggi sebesar Rp50 juta atau kurungan paling lama enam bulan.

Para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi gabungan penegakan hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya di Pelabuhan Tanjung Priok pada 15-16 Juli 2025.

Operasi gabungan itu dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofik, didampingi oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta Direktur Operasi PT Pelindo.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Uji EmisiDinas Lingkungan Hidup DKI JakartaKendaraan Berat
ShareTweetSend

Related Posts

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Agustus 15, 2026
Ketua DPD RI Ajak Semua Kalangan Jaga dan Pertahankan Pancasila

Kendaraan Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Incaran Tilang Uji Emisi

November 1, 2023
Polda Metro Jaya : Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Batal Berlaku Pada 13 November 2021

Polda Metro Jaya : Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Batal Berlaku Pada 13 November 2021

November 6, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?