
JAKARTA, satukanindonesia.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti, tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, pada 15 Agustus 2025.
Menurutnya, ada 1.063 tambang ilegal se-Indonesia. Imbasnya, seribuan tambang ilegal ini menyebabkan potensi kerugian negara paling sedikit Rp 300 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia daerah pemilihan (Dapil) Papua, Yan Mandenas, buka suara perihal tambang ilegal di Tanah Papua.
Mandenas meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk menindaklanjuti instrusi Presiden Prabowo.
Pasalnya, praktik tambang ilegal di Papua masih marak. Apalagi diduga, tambang ilegal itu mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang Ilegal yang masih marak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia,”tegasnya.
Beberapa lokasi di Papua di antaranya, di kampung Wasirawi, distrik Wasirawi, Manokwari, Papua Barat. Kemudian, di distrik Wapoga, Waropen, Papua. Adapula di Bayau Biru, kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Sementara di Papua Pegunungan, ada di Yahukimo (tambang emas). Di Papua Barat Daya ada di kabupaten Raja Ampat (tambang nikel),”ujar Yan Mandenas, Sabtu (16/08/2025).
Menurut Yan Mandenas, beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Ditambahkannya, pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu.
Sehingga lanjut dia, semua SDA potensi tambang di tanah Papua dapat dikelola oleh masyarakat dan bukan dikelola oleh oknum tertentu yang menguntungkan kelompok dan korporasi
“Sebaliknya, mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat,”tegas Mandenas.
Politisi Gerindra itu juga mengungkap, adanya indikasi pembiaran oleh aparat hingga kementerian terkait dalam penanganan tambang ilegal.
“Jadi pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait”
“Salah satu konflik yang terjadi di daerah, sampai dengan adanya pemberontakan, adalah perlindungan terhadap tambang-tambang ilegal yang masih marak beroperasi sampai saat ini di Papua,”ungkapnya.
Mandenas mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang berkomitmen menata ulang tata kelola sumber daya alam menuju kemandirian bangsa.
Ia berharap, momentum HUT ke-80 RI menjadi titik balik bagi pemerintah dalam melakukan penertiban besar-besaran terhadap praktik pertambangan ilegal.
“Saya berharap para pembantu Presiden Prabowo dapat menunjukkan semangat dalam melakukan perubahan besar-besaran.”
“Semua sumber daya alam yang kita miliki harus dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan justru dikuasai oleh kelompok tertentu atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat,”pungkasnya. [**/GRW]













