
Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mengatakan tentang pentingnya syarat etik dan moral dalam seleksi calon hakim agung. Dirinya menegaskan tugas hakim agung sangat berat, mengingat banyaknya godaan dan peluang terjadinya konflik kepentingan.
“Kalau kita lihat prasyarat calon hakim agung, baik calon karir dan non karir, ada beberapa persyaratan yang memamg kurang. Yaitu, syarat etik dan moral,” kata Abdullah saat rapat Komisi III dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc MA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Ia menerangkan di Indonesia banyak orang yang pintar. Mereka memiliki latar belakang pendidikan yang luar biasa. Hal itu terlihat dari para calon hakim yang sudah terdaftar, dengan begitu latar belakang pendidikan mereka tidak perlu diragukan lag
“Nama-nama yang sudah masuk dalam tahapan ini, sudah tidak perlu diragukan lagi masalah pendidikan dan pengetahuan dalam bidang hukum,” tuturnya.
Abdullah menegaskan yang terjadi di Indonesia bukan krisis pengetahun, karena banyak orang pintar dan berilmu di Indonesia. Yang menjadi persoalan sekarang adalah terkait dengan etika dan moral. Maka, syarat etik dan moral sangat penting dalam seleksi calon hakim agung.
“Karena sekarang ini, di Indonesia sebagai negara hukum, yang terjadi bukan krisis pengetahun, tapi krisis etika dan moral,” jelas Abdullah.
Menurutnya, syarat etik itu sangat penting bagi calon hakim agung, karena akan menghadapi godaan dan tekanan dalam menjalankan tugasnya.
Jika mempunyai integritas dan standar etik tinggi, hakim agung akan bisa menghadapi semua tantangan tersebut.
“Mereka harus bisa memberikan keadilan bagi semua orang. Keadilan hanya bisa diberikan oleh hakim-hakim yang jujur dan berpegang pada etika moral yang tinggi,” pungkasnya.(***)













