• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkeu Purbaya Curigai Ada Bank Langgar Aturan Penyaluran Kredit Rakyat

Menkeu Purbaya Curigai Ada Bank Langgar Aturan Penyaluran Kredit Rakyat

November 6, 2025
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Purbaya Curigai Ada Bank Langgar Aturan Penyaluran Kredit Rakyat

[Ekonomi]

November 6, 2025
in Ekonomi
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah tengah menyoroti serius perilaku sejumlah bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri Keuangan menegaskan, pihaknya menemukan indikasi adanya bank yang meminta agunan tambahan kepada nasabah, padahal pinjaman yang diajukan berada di bawah Rp100 juta.

Padahal, aturan resmi pemerintah sudah sangat jelas pinjaman KUR di bawah angka itu tidak boleh mensyaratkan jaminan tambahan apa pun.

Kalau masih ada yang minta agunan, berarti dia melanggar.

Dan saya tidak akan diam, tegas Purbaya saat rapat koordinasi pembiayaan UMKM di Jakarta.

Dana Rakyat Bukan untuk Dimainkan

Purbaya menyebut, dana KUR adalah uang rakyat yang disalurkan lewat sistem perbankan.

Maka, setiap bank yang menjadi penyalur wajib mematuhi aturan program, bukan memanfaatkannya demi keuntungan internal.

Menurutnya, alasan keamanan kredit tidak bisa dijadikan pembenaran.

Pemerintah sudah memberikan jaminan penyaluran kepada bank, termasuk subsidi bunga dan proteksi risiko tertentu melalui lembaga penjamin.

Jadi, tidak ada alasan bagi bank untuk tetap menekan nasabah kecil dengan syarat berat.

Keluhan UMKM Katanya KUR Ringan, Tapi Minta Sertifikat Rumah

Di lapangan, keluhan serupa datang dari banyak pelaku usaha mikro.

Mereka mengaku kesulitan mendapatkan KUR karena diminta jaminan yang sebetulnya tidak diwajibkan.

Di berbagai wilayah mulai dari Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, hingga NTT banyak pelaku usaha mengaku terhambat dengan syarat tambahan yang tidak masuk akal.

Kondisi ini menimbulkan kontradiksi besar antara semangat kebijakan pemerintah yang pro-UMKM dengan implementasi di lapangan yang justru menekan pelaku usaha kecil.

Aturan Pemerintah Sudah Tegas

Menurut panduan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan, pinjaman KUR Mikro (hingga Rp100 juta) bebas dari jaminan tambahan.

Bank hanya boleh menggunakan analisis kelayakan usaha dan reputasi peminjam, bukan aset fisik.

Kebijakan ini dibuat agar UMKM yang belum punya aset tetap tetap bisa mengakses modal.

Namun, implementasi di lapangan menunjukkan sebagian bank belum sepenuhnya menjalankan aturan tersebut.

pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua bank pelaksana KUR.

Jika terbukti melanggar, insentif dan plafon penyaluran bank tersebut bisa dipangkas.

Bank Didorong Ubah Mindset

Masalah utama menurut Purbaya bukan hanya di teknis, tapi juga di mindset perbankan.

Selama ini, banyak bank masih memperlakukan nasabah kecil dengan kacamata kredit komersial.

Pemerintah ingin agar bank melihat nasabah KUR bukan sebagai risiko, melainkan sebagai mitra pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika KUR sukses, maka daya beli masyarakat naik, dan ujungnya akan berdampak positif bagi stabilitas keuangan nasional.

Pemerintah Siapkan Sanksi Fiskal

Untuk memberi efek jera, Menkeu bahkan menyiapkan opsi sanksi fiskal bagi bank yang melanggar aturan penyaluran KUR.

Bentuknya bisa berupa penyesuaian insentif, pengurangan subsidi bunga, hingga evaluasi kuota penyaluran tahun berikutnya.

Kebijakan ini disebut sebagai sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat kecil.

Ahli Ekonomi Perlu Mekanisme Pengaduan Publik

Ekonom Bhima Yudhistira menilai langkah Menkeu sudah tepat, namun belum cukup.

Ia mendorong agar pemerintah membuka saluran pengaduan publik khusus KUR.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap KUR tidak boleh hanya reaktif.

Harus ada sistem audit digital yang memantau proses penyaluran setiap minggu, termasuk siapa nasabahnya dan berapa nominalnya.

Di Tengah Tantangan Ekonomi, UMKM Butuh Perlindungan

Di tengah lesunya daya beli dan ketatnya persaingan pasar, pelaku usaha kecil sangat bergantung pada keringanan modal seperti KUR.

Bagi mereka, tambahan modal Rp50–100 juta bisa menjadi napas baru untuk bertahan dan berkembang.

Jika akses ini justru dipersulit, dampaknya bisa berantai dari penurunan produksi, berkurangnya tenaga kerja, hingga stagnasi ekonomi lokal.

Digitalisasi dan Transparansi Solusi Jangka Panjang

Pemerintah kini mendorong sistem digitalisasi penyaluran KUR agar semua proses lebih mudah dilacak.

Mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan bisa diakses publik secara transparan.

Langkah ini diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap program KUR yang selama ini sempat diragukan efektivitasnya.

KUR Harus Kembali ke Spirit Awalnya

Program KUR lahir dari semangat keadilan ekonomi. Ia dirancang untuk menjangkau mereka yang tak tersentuh kredit konvensional.

Namun, jika pelaksana di lapangan justru menambah beban dengan meminta jaminan, maka semangat itu hilang.

Purbaya menegaskan, KUR itu bukan untuk bank, tapi untuk rakyat.

Tantangan bagi seluruh lembaga keuangan agar tidak sekadar menyalurkan dana, melainkan benar-benar menyalurkan keadilan ekonomi.(***)

Komentar Facebook

Tags: BankMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPenyaluran Kredit Rakyat
ShareTweetSend

Related Posts

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
Menkeu Purbaya Temui Investor Global Jamin Kondisi Fiskal Nasional

Menkeu Purbaya Temui Investor Global Jamin Kondisi Fiskal Nasional

April 15, 2026
Menkeu Purbaya Menekan Perbaikan Keuangan Daerah untuk Tingkatkan Bantuan Fiskal

Menkeu Purbaya Menekan Perbaikan Keuangan Daerah untuk Tingkatkan Bantuan Fiskal

Desember 12, 2025

Survei: 3 Menteri Paling Disukai Publik di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

November 9, 2025

Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

November 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?