• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

November 6, 2025
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
Prakiraan BMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Cerah, Kecuali Jaksel Berpotensi Hujan Hari Ini

Prakiraan BMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Cerah, Kecuali Jaksel Berpotensi Hujan Hari Ini

Juli 21, 2026
Menkeu Purbaya Tambah Anggaran ASDP dan Pelni, Wakil Ketua DPR Kasih Dua Jempol

Menkeu Purbaya Tambah Anggaran ASDP dan Pelni, Wakil Ketua DPR Kasih Dua Jempol

Juli 21, 2026
Kemenpora Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Indonesia

Kemenpora Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Indonesia

Juli 21, 2026
Pemerintah Indonesia Cari Solusi Terbaik Tarif Listrik untuk Papua Nugini

Pemerintah Indonesia Cari Solusi Terbaik Tarif Listrik untuk Papua Nugini

Juli 21, 2026
Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026
DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

Juli 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

[Politik]

November 6, 2025
in Politik
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Cukai Rokok/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah realistis dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Kebijakan ini dianggap sebagai koreksi awal terhadap pendekatan fiskal yang selama bertahun-tahun dinilai terlalu eksesif terhadap industri hasil tembakau (IHT).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai angin segar bagi stabilitas fiskal serta perlindungan terhadap jutaan tenaga kerja di sektor tembakau.

“Yang menjadi angin segar adalah apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya, yaitu mengenai tidak dinaikkannya cukai rokok, sebagai respons kebijakan atas permasalahan di industri hasil tembakau selama ini,” ujarnya.

Misbakhun menjelaskan bahwa selama ini IHT menjadi penopang utama fiskal negara, namun kebijakan yang terlalu menekan justru membuat penerimaan tidak optimal. Ia menilai moratorium cukai sebagai momentum untuk memperbaiki kebijakan fiskal yang lebih adil dan fundamental.

“Kalau kita serius ingin menyelesaikan ini secara fundamental, harus kemudian secara bersama-sama kita duduk dalam satu meja, mumpung Pak Purbaya ini memberikan harapan baru,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya reformasi struktural di sektor fiskal agar kebijakan lebih berimbang antara empat pilar: pengendalian konsumsi, penerimaan negara, ketenagakerjaan, dan aspek sosial-ekonomi.

“Aspek enam juta orang yang terlibat di dalam industri ini, aktif ya, belum termasuk keluarga, itu kan juga menjadi aspek yang penting untuk diperhatikan,” tegasnya.

Dari sisi riset, Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai bahwa kebijakan moratorium cukai memiliki potensi menjaga stabilitas penerimaan negara dengan risiko penurunan yang relatif kecil dibandingkan skenario kenaikan tarif.

“Kami juga melakukan perhitungan, apa efeknya ke penerimaan negara kalau tidak naik atau moratorium. Kami melihat dengan moratorium ini bisa dapat Rp231 triliun,” jelas Tauhid.

Ia menambahkan bahwa kenaikan cukai selama ini justru kontraproduktif karena mendorong maraknya rokok ilegal dan menekan daya beli masyarakat.

“Kalau kita lihat data, kenaikan tarif itu justru mendorong ilegal itu semakin tinggi. Kenapa? Karena daya beli tidak setinggi daripada kenaikan tarif cukai tadi. Sehingga masyarakat mencari rokok yang murah bahkan yang tidak ada cukainya (rokok ilegal),” ujarnya.

Tauhid juga menyoroti tren kenaikan peredaran rokok ilegal yang membocorkan penerimaan negara dan menciptakan ekonomi tersembunyi yang tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

“Trennya naik begitu, di 2020 4,9 persen dan di 2023 6,9 persen persen. Artinya penerimaan negara yang cenderung turun dan industrinya, ternyata yang muncul ada yang kita sebut sebagai hidden economic yang tidak terhitung dalam Produk Domestik Bruto (PDB),” jelasnya.

INDEF mendorong agar kebijakan fiskal di sektor IHT tidak hanya fokus pada pengendalian konsumsi, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi ekonomi dan ketenagakerjaan secara menyeluruh.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cukai RokokKetua Komisi XI DPR RIMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaMukhamad Misbakhun
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Juni 16, 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
Menkeu Purbaya Temui Investor Global Jamin Kondisi Fiskal Nasional

Menkeu Purbaya Temui Investor Global Jamin Kondisi Fiskal Nasional

April 15, 2026

Menkeu Purbaya Menekan Perbaikan Keuangan Daerah untuk Tingkatkan Bantuan Fiskal

Desember 12, 2025

Misbakhun Komentari RKAP Danantara: Terukur, Berdampak, dan Sejalan dengan Kepentingan Nasional

Desember 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?