• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Upaya Menentang UU Kewarganegaraan Kontroversial, Kerusuhan India Tewaskan 42 Orang

Upaya Menentang UU Kewarganegaraan Kontroversial, Kerusuhan India Tewaskan 42 Orang

Oktober 26, 2020
Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

April 28, 2026
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Perintahkan Investigasi dan Perbaikan Lintasan

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Perintahkan Investigasi dan Perbaikan Lintasan

April 28, 2026
ADVERTISEMENT
Baznas Kerahkan Tim Bantu Evakuasi Korban Tabrakan KRL di Bekasi

Baznas Kerahkan Tim Bantu Evakuasi Korban Tabrakan KRL di Bekasi

April 28, 2026
Bangun Papua Berbasis Etnosains, APS akan Gelar Konferensi III di Jayapura Papua

Bangun Papua Berbasis Etnosains, APS akan Gelar Konferensi III di Jayapura Papua

April 28, 2026
KAI: Korban Tewas Kecelakaan Kreta  Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

KAI: Korban Tewas Kecelakaan Kreta Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

April 28, 2026
Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi, Stasiun Gambir dan Pasar Senen Kembali Beroperasi Normal

Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi, Stasiun Gambir dan Pasar Senen Kembali Beroperasi Normal

April 28, 2026
Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

April 28, 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Listrik di Seluruh Daerah

Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Listrik di Seluruh Daerah

April 28, 2026
KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

April 28, 2026
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

April 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Upaya Menentang UU Kewarganegaraan Kontroversial, Kerusuhan India Tewaskan 42 Orang

[Internasional]

Oktober 26, 2020
in Internasional
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Demonstran berunjuk rasa menolak UU Kewarganegaraan Baru di New Delhi, India, Senin (24/2/2020).(DANISH SIDDIQUI)

New Delhi, SatukanIndonesia.com – Kerusuhan yang berlangsung pekan lalu di India, tepatnya di Kota New Delhi menjadi momen pahit yang mana kerusuhan menyebabkan tewasnya 42 orang, Minggu (23/2/2020).

Bentrokan itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkunjung selama dua hari.

Para korban tewas kerusuhan India tidak hanya terjadi dari kalangan warga sipil, tetapi juga polisi yang tengah menjaga keamanan.

Ketegangan itu dipicu UU Kewarganegaraan kontroversial, Citizenship Amendment Act (CAA) yang disahkan oleh pemerintah pada 2019.

Citizenship Amendment Act (CAA)

Dilansir BBC, CAA atau juga dikenal sebagai Citizenship Amendment Bill (CAB) merupakan amendemen UU Kewarganegaraan lama India berusia 64 tahun.

Pada dasarnya, undang-undang tersebut mendefinisikan migran ilegal adalah mereka yang memasuki India tanpa dokumen resmi, atau tinggal lebih dari masa berlaku visa.

Seorang migran harus tinggal di India, atau bekerja bagi negara selama 11 tahun sebelum mereka bisa mengajukan proses menjadi warga negara.

Namun, dalam CAA, terkandung pengecualian bagi mereka yang berasal dari enam komunitas keagamaan minoritas, yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen.

Mereka bisa mengajukan izin tinggal jika mereka bisa membuktikan diri berasal dari negara seperti Pakistan, Afghanistan, serta Bangladesh.

Mereka diharuskan untuk tinggal dan bekerja di Negeri “Bollywood” selama enam tahun sebelum bisa dinaturalisasi sebagai warga negara.

Dianggap eksklusif dan melanggar prinsip sekularitas

Kelompok kontra menyatakan, UU Kewarganegaraan yang diamendemen ini dianggap eksklusif dan melanggar prinsip sekularitas yang dilindungi konstitusi. Konstitusi India dengan tegas melarang adanya diskriminasi agama, dan menganggap semua warga adalah sama di mata hukum.

Pengacara asal New Delhi, Gautam Bhatia, mengatakan UU tersebut jelas membagi warga negara menjadi Muslim dan non-Muslim. Dia menuding UU itu secara eksplisit dan terang-terangan berusaha untuk memperkuat upaya adanya diskriminasi agama di sana.

Sejarawan Mukul Kesavan menuturkan, bahasa UU itu mungkin memang diajukan bagi warga asing. Namun sebenarnya untuk mendelegitimasi kewarganegaraan Muslim.

Kritik yang berembus menyatakan, jika memang ingin melindungi minoritas, UU tersebut seharusnya menyertakan Muslim yang dipersekusi di negaranya sendiri. Seperti misalnya kaum Ahmadiyah di Pakistan serta Rohingya di Myanmar.

Kritik itu membuat politisi partai penguasa, Bharatiya Janata Party (BJP) angkat bicara. Politisi senior BJP Ram Madhav menyatakan UU tersebut ditujukan untuk menangkal India dari migran ilegal yang hendak masuk.

Massa Saling Serang, Polisi juga menjadi Korban

Sejak Minggu, massa yang merupakan pendukung maupun penentang UU Kewarganegaraan yang kontroversial saling serang, dengan polisi juga menjadi korban.

Kerusuhan pertama terjadi pada Minggu, di mana massa pendukung dan kontra terlibat kerusuhan di sebelah timur ibu kota Delhi.

Ketegangan terjadi di tiga area yang mayoritas ditinggali Muslim.

Awalnya kelompok pendukung memprotes blokade dari massa penentang. Tak lama kemudian, aksi pelemparan batu terjadi.

Sejak saat itu, setiap kelompok mengambil posisi secara komunal, dengan adanya laporan warga Muslim diserang.

Kerusuhan Delhi semakin intens ketika Trump berkunjung selama dua hari, dari 24 hingga 26 Februari, di mana dia sempat memberikan pidato di Motera Stadium.

Setelah bentrokan yang terjadi selama tiga hari berturut-turut, suasana agak reda dilaporkan pada Rabu (26/2/2020). Namun, Delhi masih diliputi kecemasan. Pasalnya, kerusuhan ini bukan lagi tentang UU Kewarganegaraan.

Namun berubah menjadi sektarian, di mana orang diserang berdasarkan agama mereka. Ada laporan sekelompok pria dengan tongkat, batang besi dan batu berkeliaran di jalan-jalan dan orang-orang Hindu dan Muslim saling berhadapan.

Seperti yang dialami Mohammad Zubair. Seorang pria berusia 37 tahun yang dipukuli ketika dalam perjalanan pulang dari masjid.

Dia menuturkan diserang oleh sekelompok orang tersebut setelah mereka melihatnya mengenakan peci, jenggot, maupun pakaian gamis.

“Mereka langsung menyerang, meneriakkan slogan-slogannya. Kemanusiaan macam apa ini?” ungkap Zubair, yang menuturkan dalam hitungan detik dia langsung dipukuli.

Aparat Tidak Siap

Juru bicara kepolisian, MS Randhawa, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengerahkan anggota dibantu pasukan paramiliter untuk memadamkan situasi. Namun sorotan dilayangkan, di mana aparat berwenang dianggap tidak siap dan kalah jumlah dengan massa.

Puluhan di antara mereka terluka, bahkan ada yang terbunuh. Selain itu, tindakan aparat yang melakukan kekerasan dianggap pakar hukum merupakan hasil dari cuci otak yang berlangsung sejak masa kolonial.

Agitasi hukum pada masa kolonial yang dimaksud adalah salinan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Inggris pada 1870. Pasal 124 A tentang Hukum Pidana India.

Bagaimana India menggunakan hukum hasutan (agitasi) era kolonial melawan pengunjuk rasa CAA ternyata ditujukan untuk meredam perbedaan pendapat.

Pahlawan di tengah kerusuhan India

Seorang polisi India dinobatkan sebagai pahlawan karena berani melewati batas negara bagian tanpa izin demi menyelamatkan warga yang terdampak kerusuhan.

Polisi bernama Neeraj Jadaun tersebut memutuskan bergerak setelah mendengar suara tembakan sekitar 200 meter dari posnya bertugas.

Seketika dia memutuskan untuk menyeberangi perbatasan Negara Bagian Delhi, dan menyelamatkan warga yang terdampak kerusuhan.

“Saya bukan pahlawan. Saya telah bersumpah untuk melindungi orang India yang dalam bahaya. Saya hanya melakukan tugas karena tidak mau membiarkan orang mati dalam pengawasan saya,” lanjutnya.

Kemudian pasangan Hindu bernama Savitri Prasad dan Gulshan tetap melangsungkan pernikahan dengan perlindungan dari tetangga mereka yang Muslim.

Ritual pernikahan dilangsungkan di rumah Savitri. Sebuah rumah kecil yang terbuat dari batu bata dan berada di gang sempit distrik Chand Bagh.

“Saudara kami yang beragama Islam telah melindungi kami hari ini,” ujar perempuan berusia 23 tahun tersebut kepada Reuters.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: IndiaInternasionalKerusuhan India
ShareTweetSend

Related Posts

“LAUT MENGHUBUNGKAN ANTAR BANGSA”, LATIHAN NON PERANG SKALA INTERNASIONAL SEGERA DIGELAR TNI AL

“LAUT MENGHUBUNGKAN ANTAR BANGSA”, LATIHAN NON PERANG SKALA INTERNASIONAL SEGERA DIGELAR TNI AL

Mei 31, 2024
TNI AL Kerahkan Dua Alutsista Pada Latma Milan 2024 Di India

TNI AL Kerahkan Dua Alutsista Pada Latma Milan 2024 Di India

Februari 15, 2024
Insiden Tabrakan Kereta Api di India Yang Tewaskan Ratusan Orang

Insiden Tabrakan Kereta Api di India Yang Tewaskan Ratusan Orang

Juni 3, 2023

Bocah 8 Tahun Tewas Setelah Ponselnya Meledak dan Terbakar

April 27, 2023

India Dilanda Gelombang Panas Ekstrem Yang Suhunya Capai 41 Derajat Celsius, 11 Orang Meninggal

April 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?