• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pegawai Pajak yang Korupsi Akan Dirotasi dan Dirumahkan

Pegawai Pajak yang Korupsi Akan Dirotasi dan Dirumahkan

Februari 7, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pegawai Pajak yang Korupsi Akan Dirotasi dan Dirumahkan

Februari 7, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan, akan melakukan rotasi hingga dirumahkan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang terbukti melakukan penyelewengan dalam jabatan mereka.

 

Menurutnya, langkah sebagai upaya untuk membenahi dan memperbaiki integritas instansi pajak di Indonesia.

 

“Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,”ujar Purbaya melalui press release yang diterima, Jumat (06/02/2026).

 

Setiap pegawai yang terindikasi melakukan korupsi akan dievaluasi secara menyeluruh, dengan sanksi yang akan disesuaikan berdasarkan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.

 

“Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, di rotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,”imbuhnya.

 

Purbaya menekankan, rotasi pegawai tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya tindakan korupsi di lingkungan DJP.

 

Ia juga mengusulkan, kemungkinan pegawai yang terlibat dalam kasus korupsi diletakkan di lokasi terpencil atau bahkan dirumahkan.

 

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Di tengah penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Purbaya menyatakan, meskipun proses hukum sedang berlangsung, ia akan terus memberikan dukungan kepada pegawai DJP yang terlibat.

 

Ia meyakini,  setiap individu yang belum terbukti bersalah di pengadilan masih memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.

 

“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk stop ini-itu,”ujar Purbaya.

 

Namun, Purbaya menegaskan, tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

 

Dijelaskannya, akan ada kategori jelas tentang berat atau ringannya pelanggaran, dimana pegawai yang terlibat dalam pelanggaran berat kemungkinan akan dirumahkan, sementara mereka yang hanya terlibat sedikit akan mengalami rotasi.

 

Penggeledahan oleh KPK

Sebelumnya, KPK telah melaksanakan serangkaian penggeledahan di lokasi-lokasi strategis terkait dugaan korupsi pajak pada 13 Januari 2026. Salah satu lokasi utama yang dikenakan penggeledahan adalah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

 

Tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti yang mencakup uang tunai serta berbagai dokumen elektronik yang dapat dihubungkan dengan kasus pemeriksaan pajak.

 

“Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

 

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pelanggaran yang telah terjadi.

 

Tim KPK fokus pada penyitaan dokumen yang berkaitan dengan penilaian dan pemeriksaan pajak yang dilakukan di kantor tersebut, termasuk dokumen yang mengarah pada pelaksanaan suap.

 

Penanganan Kasus Korupsi Pajak

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

 

Purbaya menyatakan, pengungkapkan kasus ini adalah bagian dari upaya untuk membersihkan keberadaan praktik korupsi yang telah lama merusak institusi perpajakan.

 

Purbaya memiliki visi untuk melakukan perubahan menyeluruh di DJP. Ia berkomitmen, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi pajak yang dilakukan. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Purbaya Yudhi SadewaSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Mei 23, 2026

Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Jitu Mendongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Mei 16, 2026

Safari Jumat Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Pesan Jelang Idul Adha Dan Ajak Masyarakat Doakan Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota Bekasi

Mei 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?