• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI AL AMANKAN KAPAL PENGANGKUT NIKEL DI TELUK WEDA, DIDUGA LANGGAR ATURAN PELAYARAN DAN MINERBA

TNI AL AMANKAN KAPAL PENGANGKUT NIKEL DI TELUK WEDA, DIDUGA LANGGAR ATURAN PELAYARAN DAN MINERBA

Februari 12, 2026
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TNI AL

TNI AL AMANKAN KAPAL PENGANGKUT NIKEL DI TELUK WEDA, DIDUGA LANGGAR ATURAN PELAYARAN DAN MINERBA

Februari 12, 2026
in TNI AL
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com — TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmen tegas dalam mengawal kedaulatan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia. Unsur Satuan Kapal Patroli TNI AL, KRI Hampala-880, berhasil mengamankan rangkaian kapal Tug Boat (TB) Entebe Star 29 dan Tongkang (TK) Finacia 61 yang tengah mengangkut muatan nikel dalam jumlah besar di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, Selasa (10/02).

Penangkapan dilakukan saat KRI Hampala-880 melaksanakan operasi patroli, Kapal berbendera Indonesia tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju Weda dengan mengangkut Nickel Ore sebanyak 11.007,50 WMT. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di lapangan terhadap kapal yang dinakhodai oleh “S” beserta 10 orang ABK tersebut, ditemukan serangkaian pelanggaran administratif pelayaran yang serius hingga dugaan tindak pidana pertambangan.

Dugaan pelanggaran administrasi pelayaran meliputi ketidaksesuaian Surat Izin Trayek dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), di mana dermaga muat (jetty) tidak terdaftar dalam Rencana Pola Trayek (RPT). Selain itu, petugas menemukan adanya ketidaksinkronan data awak kapal dengan daftar Crew List serta Sijil. Lebih lanjut, lima orang perwira di kapal tersebut kedapatan menjabat tanpa sertifikat ahli yang sesuai dengan Dokumen Keselamatan Pengawak Minimum.

Temuan lain di lapangan juga menunjukkan bahwa peralatan radio kapal tidak sesuai dengan sertifikat stasiun radio yang dimiliki, serta buku publikasi navigasi yang tidak diperbarui dimana masih menggunakan edisi tahun 2024.

Selain pelanggaran di bidang pelayaran, berdasarkan laporan intelijen TNI AL di lokasi tambang, muatan nikel tersebut patut diduga melanggar izin pertambangan karena jumlahnya telah melebihi kuota yang diizinkan sebesar 25% dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, KRI Hampala-880 melakukan prosedur Ad Hoc dengan mengawal TB. Entebe Star 29 dan TK. Finacia 61 menuju Posal Weda yang berjarak sekitar 60 Nautical Miles dari lokasi penangkapan. Langkah ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap komoditas strategis nasional serta memastikan seluruh aktivitas di laut mematuhi regulasi yang berlaku demi mencegah kerugian negara.(rilis/kvn)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KRI Hampala-880pala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad AliSatuan Kapal Patroli TNI ALSatukanindonesia.comTNI Angkatan LautTongkang (TK) Finacia 61
ShareTweetSend

Related Posts

Lantik Pengurus Karang Taruna 2026–2031, Wali Kota Minta Sinergi dan Pemberdayaan Pemuda

Lantik Pengurus Karang Taruna 2026–2031, Wali Kota Minta Sinergi dan Pemberdayaan Pemuda

Oktober 31, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Career Expo 2026, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan Perluas Lapangan Kerja.

Wali Kota Bekasi Buka Career Expo 2026, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan Perluas Lapangan Kerja.

Oktober 31, 2026
Walkot Mississauga Kanada Lirik Kota Dekat Jakarta, Tri Adhianto: Bekasi Terbuka untuk Kerja Sama.

Walkot Mississauga Kanada Lirik Kota Dekat Jakarta, Tri Adhianto: Bekasi Terbuka untuk Kerja Sama.

Oktober 31, 2026

Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Oktober 31, 2026

Jelang Pelaksanaan PORPROV XV JABAR 2026, POKJA Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif

Oktober 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?