Bengkulu, SatukanIndonesia.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen Bengkulu terhadap kader GMNI dan HMI saat pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) di lingkungan kampus.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, dugaan tindakan kekerasan tersebut dilakukan menggunakan dua tongkat milik petugas keamanan (satpam). Insiden ini memicu solidaritas lintas organisasi kemahasiswaan di Bengkulu.
Ketua DPC GMNI Bengkulu, Restu Alam, menegaskan bahwa kekerasan dalam momentum demokrasi kampus merupakan bentuk kemunduran dalam kehidupan akademik.
“Kami bersama HMI menyatakan sikap tegas. Jika benar telah terjadi penganiayaan terhadap kader kami, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan berpotensi masuk dalam ranah pidana dan akan kami proses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Bintang juga menyampaikan kecaman atas dugaan tindakan tersebut dan menyatakan komitmen organisasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“HMI Cabang Bengkulu tidak akan tinggal diam apabila kader kami mendapatkan tindakan kekerasan. Kampus adalah ruang intelektual dan demokrasi, bukan tempat intimidasi atau represifitas. Kami siap menempuh jalur hukum bersama GMNI,” ujar Bintang.
GMNI dan HMI mendesak pihak rektorat untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kegiatan pemira. Kedua organisasi juga menyatakan siap mendampingi korban untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan sikap bersama ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan terjadi di lingkungan kampus. (rilis/frayoga)













