
Surabaya, SatukanIndonesia.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengkaji ulang kebijakan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan dengan alasan efisiensi anggaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan kesejahteraan para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pemprov Jatim harus mengkaji ulang kebijakan pemotongan ini. Tugas para nakes sangat berat, mereka harus siap siaga hampir 24 jam melayani masyarakat. Karena itu kesejahteraan mereka seharusnya dilindungi, bukan justru dikurangi,” ujar Sumardi, Minggu (8/3).
Politisi Partai Golkar itu mengaku sering menerima keluhan dari para tenaga kesehatan di berbagai daerah di Jawa Timur terkait pemotongan jaspel hingga lebih dari separuh dalam setahun. Selain itu, kebijakan penghapusan uang lauk pauk sebesar Rp600 ribu per bulan juga turut dikeluhkan para nakes.
Menurut anggota DPRD Jatim yang juga pakar hukum ini, langkah efisiensi anggaran memang dapat dipahami sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Namun, kebijakan tersebut seharusnya dilakukan secara selektif agar tidak menyasar langsung pada kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Efisiensi anggaran boleh saja dilakukan, tetapi jangan dihantam rata. Harus ada prioritas. Nakes itu bekerja dengan tanggung jawab besar, bahkan menyangkut keselamatan nyawa manusia,” ungkap Sumardi yang juga salah satu pengurus DPD Partai Golkar Jatim.
Ia menilai penting bagi pemerintah daerah menjaga motivasi dan semangat kerja tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Pada bagian lain pria yang akrab dipanggil Cak Sumardi ini mengingatkan bahwa jika kesejahteraan mereka terus tergerus, kondisi tersebut dapat memicu keresahan di kalangan tenaga kesehatan.
“Bayangkan jika sampai muncul aksi protes atau bahkan mogok kerja. Yang dirugikan tentu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Cak Sumardi.
Karena itu, DPRD Jawa Timur melalui komisi terkait akan mengawal persoalan tersebut agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan.
“Kami di DPRD akan mengawal persoalan ini. Jangan sampai hak-hak para tenaga kesehatan dipotong. Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah tenaga kesehatan membenarkan adanya pemotongan tersebut. Salah satunya disampaikan M. Sanusi, tenaga kesehatan di Surabaya.
Ia mengungkapkan bahwa jaspel yang sebelumnya diterimanya mencapai sekitar Rp13 juta per tahun kini berkurang drastis.
“Sebelumnya saya menerima jaspel sekitar Rp13 juta setahun. Setelah ada pemotongan, sekarang tinggal sekitar Rp4 juta,” ujarnya.
Sanusi juga menyebut kebijakan tersebut disertai dengan penghapusan uang lauk pauk yang sebelumnya diterima para tenaga kesehatan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami tidak mungkin mogok kerja karena ini menyangkut kemanusiaan. Tetapi kami berharap pemerintah juga melihat beban kerja kami dan memberikan perhatian yang layak,” ungkapnya dengan nada syahdu.
Keluhan serupa juga disampaikan tenaga kesehatan lainnya, Lusinawati. Ia menilai kebijakan efisiensi anggaran seharusnya dilakukan secara lebih selektif dan tidak menyasar kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Harusnya pemprov bisa memilah pos mana yang perlu dikurangi. Jangan sampai kesejahteraan tenaga kesehatan yang setiap hari berjibaku menyelamatkan nyawa manusia justru ikut dipotong,” harapnya.
Pada bagian lain Ia juga menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada tenaga kesehatan, tetapi juga dirasakan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Timur melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, tergantung golongan (Yos/Hiz)













