
Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi garansi soal APBN di ntengah fluktuasi harga minyak imbas dinamika di Timur Tengah.
Dia memastikan kondisi APBN tetap terjaga dan tidak ‘morat-marit’ alias berantakan, meskipun harga minyak dunia melonjak USD 100 per barel hingga akhir tahun.
Bendahara Negara ini menjamin bahwa APBN akan tetap terjaga dan siap menjadi bantalan terhadap gejolak perekonomian dunia. Termasuk dampak lonjakan harga energi global terhadap fiskal nasional.
“Kami selalu menjaga anggaran berkesinambungan dan dengan itu pun kami masih mempunyai ruang untuk memberi cushion atau bantalan terhadap gejolak perekonomian dunia,” ujar Purbaya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3) malam.
Menurut dia, perhitungan pemerintah sudah mengakomodasi asumsi harga minyak yang cukup tinggi.
Bahkan, jika rata-rata harga minyak mencapai USD 100 per barel hingga akhir tahun, APBN tetap mampu bertahan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
“Hitungan kita sekarang sampai USD 100 per barel rata-rata sampai akhir tahun pun anggaran kita tetap berkesinambungan dan defisitnya masih terkendali,” jelasnya.
Mantan Ketua Dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini pun meminta masyarakat dan pelaku pasar tidak perlu khawatir terhadap kondisi keuangan negara.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan APBN di tengah ketidakpastian global.
“Jadi teman-teman media dan masyarakat tidak perlu khawatir, defisitnya tidak terkendali dan anggarannya morat-marit. Kita kendalikan dengan baik semuanya dan kita sudah hitung sampai dengan akhir tahun,” tegas Purbaya.
Jauh sebelumnya, Ekonom Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai tekanan terhadap fiskal negara akan semakin besar jika harga minyak mentah dunia telah mencapai USD 100 per barel.
Itu sebabnya, perlu dilakukan penyesuaian harga terhadap BBM subsidi agar APBN tidak jebol.
“Kalau sudah mencapai USD 100 per barel ke atas, tidak ada pilihan bagi pemerintah karena beban APBN akan semakin berat jika tidak dinaikkan,” ujar Fahmy.
Bahkan, ia menyebut, APBN akan kolaps jika dipaksa untuk terus menerus menanggung besarnya selisih harga BBM itu.
“Kalau sudah di atas USD 100 per barel, itu sudah terlalu berat. Bisa kolaps juga APBN-nya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, tidak akan mengalami kenaikan per 1 April 2026. Kepastian itu disampaikan guna menepis isu beredar terkait penyesuaian harga BBM di tengah masyarakat.
Pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait kebijakan harga BBM.
Keputusan yang diambil juga berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan rakyat.(***)













