• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
Dirut BULOG Raih ‘Indonesia Best 50 CEO Awards 2026’, Usai Perkuat  Rekor Stok Beras 5 Juta Ton

Dirut BULOG Raih ‘Indonesia Best 50 CEO Awards 2026’, Usai Perkuat  Rekor Stok Beras 5 Juta Ton

April 24, 2026
Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026
Papua Berdarah, Pemuda Katolik Nyalakan Seribu Lilin

Papua Berdarah, Pemuda Katolik Nyalakan Seribu Lilin

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

(Ekonomi)

April 24, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET .

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya spektrum frekuensi guna memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas layanan mobile broadband di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029, dengan tujuan mempercepat pemerataan akses internet berkualitas bagi masyarakat.

Dalam seleksi ini, Kemkomdigi menawarkan dua pita frekuensi utama, yakni pita 700 MHz dengan rentang 703–738 MHz (uplink) berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink) dengan total lebar pita 70 MHz, serta pita 2,6 GHz pada rentang 2500–2690 MHz dengan total lebar pita 190 MHz.

ADVERTISEMENT

Melalui tambahan spektrum tersebut, penyelenggara layanan seluler diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jaringan sekaligus memperluas cakupan layanan hingga ke wilayah yang belum terjangkau secara optimal.

Sebagai bagian dari komitmen pembangunan, pemenang seleksi diwajibkan menyediakan layanan internet berbasis teknologi minimal 4G/LTE di desa atau kelurahan yang telah ditetapkan. Selain itu, implementasi teknologi 5G juga menjadi kewajiban di sejumlah kota dan kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, penyelenggara juga harus memenuhi kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk pembayaran biaya izin awal, biaya tahunan penggunaan spektrum, serta jaminan komitmen pembayaran hingga masa izin berakhir.

Dalam aspek teknis, Kemkomdigi menetapkan kewajiban mitigasi gangguan frekuensi guna menjaga kualitas layanan dan mencegah interferensi. Pada pita 700 MHz, mitigasi dilakukan terhadap perangkat penerima siaran televisi digital, khususnya yang menggunakan penguat sinyal.

Sementara pada pita 2,6 GHz, mitigasi diarahkan untuk melindungi layanan radiolokasi, termasuk sistem meteorologi dan telekomunikasi khusus pada pita S-band.

Kemkomdigi menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Melalui alokasi spektrum frekuensi radio ini, pemerintah berharap para penyelenggara telekomunikasi dapat berkontribusi dalam memperkuat ekosistem digital nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi di berbagai sektor.(***)

Komentar Facebook

Tags: Internet BerkualitasKemkomdigiPerluas Akses InternetSpektrum 700 MHz
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?