• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

April 28, 2026
Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Oktober 24, 2026
Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Oktober 24, 2026
Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Oktober 24, 2026
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Oktober 24, 2026
dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

Oktober 24, 2026
Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Oktober 24, 2026
Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Oktober 24, 2026
Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

(Politik)

April 28, 2026
in Politik
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai reshuffle atau pergantian Kepala Staf Presiden dari Muhammad Qodari kemudian dijabat Dudung Abdurrahman merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Ini tentunya hak prerogatif untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di Lembaga yang dipimpin,” kata Andreas saat dihubungi dari Jakarta, dilansir dari sinpo.id, Senin, 27 April 2026.

Menurut dia, reshuffle kabinet merupakan pergeseran tugas bagi Qodari dari jabatan Kepala Staf Presiden ke jabatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga berharap Dudung Abdurrahman bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala Staf Presiden yang baru, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo.

“Semoga Pak Dudung akan menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan penugasan KSP dalam menjalankan visi dan misi Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) ke-33 itu dilantik menggantikan Muhammad Qodari. Sebelum menjadi Kepala Staf Kepresidenan, dia juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Sedangkan Qodari kini telah dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menggantikan Angga Raka Prabowo.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Andreas Hugo PareiraHak Prerogatif PresidenJenderal TNI (Purn.) Dudung AbdurachmanKSPReshuffle KSPWakil Ketua Komisi XIII DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Polkam Tegaskan  Penanganan Karhutla Butuh Kerja Keras dan Dukungan Pihak

Menko Polkam Tegaskan  Penanganan Karhutla Butuh Kerja Keras dan Dukungan Pihak

Oktober 20, 2026
Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Oktober 19, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026

Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

September 1, 2026

KSP Dudung Pastikan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

Mei 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?