• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Dokumen TKA Terverifikasi BUPP KEK Tanjung Sauh Tegaskan Komitmen Kepatuhan Keimigrasian & Pemberdayaan Tenaga Lokal

Dokumen TKA Terverifikasi BUPP KEK Tanjung Sauh Tegaskan Komitmen Kepatuhan Keimigrasian & Pemberdayaan Tenaga Lokal

September 29, 2026
APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

September 29, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

Perkuat BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

September 29, 2026
Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

September 29, 2026
Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

September 29, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

September 29, 2026
Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

September 29, 2026
Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

September 29, 2026
Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

September 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

[Hukum]

April 29, 2026
in Hukum, News
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ilustrasi. (Foto: AI/BITV)

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Hukum menegaskan larangan pembajakan siaran olahraga yang masih marak terjadi sebagai upaya melindungi kekayaan intelektual dan menjaga industri tetap sehat.

Penegasan ini disampaikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI ) di Jakarta, dilansir dari pantau.com, pada Rabu (29/4/2026) sebagai bagian dari komitmen penindakan terhadap pelanggaran hak cipta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, “Hak siaran olahraga merupakan bagian dari hak cipta yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dilindungi oleh hukum.”

Kemenkum menyoroti berbagai bentuk pembajakan seperti streaming ilegal, penyebaran ulang pertandingan tanpa izin, hingga penggunaan perangkat ilegal untuk kepentingan komersial.

Hermansyah menegaskan pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri olahraga dan kreatif.

Ia menyebut pelindungan hak siaran harus menjadi perhatian bersama agar ekosistem olahraga dapat berkembang secara berkelanjutan.

Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menegaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan dan tidak ragu mengambil tindakan hukum.

Ia mengatakan, “Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran hak siaran olahraga, baik yang dilakukan secara individu maupun terorganisir.”

Kemenkum juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform resmi, tidak menonton dari sumber ilegal, serta tidak menyebarluaskan konten tanpa izin.

Upaya ini diperkuat melalui kampanye Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 yang mengangkat tema pelindungan kekayaan intelektual dalam dunia olahraga.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI )Kementerian HukumPembajakan Siaran Olahraga
ShareTweetSend

Related Posts

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?