• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

September 29, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun

(Politik)

September 29, 2026
in Politik
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Menkeu Suahasil Nazara//GRW-dok.Kemenkeu

JAKARTA, satukanindonesia.com – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 dengan belanja negara mencapai Rp 4.106,3 triliun.

Persetujuan APBN 2027 tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/09/2026).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pengesahan APBN 2027 merupakan hasil pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR.

“Arsitektur RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,”kata Suahasil.

Dalam APBN 2027, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.435,1 triliun, sedangkan pembiayaan negara ditetapkan sebesar Rp 671,2 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Suahasil mengatakan, APBN tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga momentum pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah ketidakpastian global.

Dukungan terhadap masyarakat tercermin dari alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 824 triliun, perlindungan sosial Rp 539,7 triliun, ketahanan pangan Rp 195,3 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 735 triliun.

“APBN dan APBD menjadi satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata dan merata bagi masyarakat,”ujarnya.

APBN 2027 juga diarahkan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan serta ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Sementara itu, program pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

APBN 2027 disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sekitar 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS.

Pemerintah juga menetapkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

ADVERTISEMENT

Dari sisi kesejahteraan, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6,0-6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,30-4,87 persen.

Rasio Gini ditargetkan membaik menjadi 0,360-0,365, sedangkan Indeks Modal Manusia ditargetkan meningkat menjadi 0,575. Proporsi lapangan kerja formal juga ditargetkan mencapai 40,81 persen.

“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin APBN 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, dan akselerasi meningkatkan kesejahteraan,”pungkas Suahasil. [***/GRW]

Komentar Facebook

Tags: APBN 2027DPR RIMenteri Keuangan Suahasil Nazara
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?