• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotiika

TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotiika

September 26, 2026
TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

September 26, 2026
ADVERTISEMENT
Kenang Lima Wartawan Yang Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Jayapura Papua Bakar 1.000 Lilin

Kenang Lima Wartawan Yang Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Jayapura Papua Bakar 1.000 Lilin

September 25, 2026
Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih

Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih

September 25, 2026
Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

September 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

September 25, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

September 25, 2026
Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

September 25, 2026
Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

September 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

[Hukum]

Mei 8, 2026
in Hukum, News
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Bagaskara)

Jakarta, satukanindonesia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penguatan peran Kompolnas cukup dilakukan melalui revisi UU Polri Nomor 2 Tahun 2002. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menerbitkan beleid baru untuk menjalankan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Ya, saya kira di revisi Undang-Undang Kepolisian itu di dalamnya mengatur tentang bagaimana Polri dan bagaimana Kompolnas. Jadi tidak perlu ada undang-undang baru,” kata Listyo di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia mengemukakan, terdapat sejumlah poin yang perlu dibenahi melalui revisi undang-undang, serta beberapa aspek internal yang akan diperbaiki melalui mekanisme Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol).

“Sehingga kemudian itu juga bisa menjawab terkait dengan apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Listyo.

“Ada juga yang diatur dengan PP (Peraturan Pemerintah) kalau itu terkait dengan hal-hal yang harus dilaksanakan secara lintas sektoral antar kementerian. Saya kira itu,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto telah menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada 5 Mei 2026. Prabowo memberikan perhatian terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengatakan, bahwa Prabowo menyetujui penguatan peran Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

“Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen,” tutur Jimly terpisah di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (***)

Komentar Facebook

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP)Kompolnas
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

November 26, 2025

Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Oktober 30, 2025

Kompolnas Awasi Proses Hukum Ratusan Anak Terjerat Kasus Kerusuhan Akhir Agustus

September 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?