
Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari sinpo.id, Rabu, 13 Mei 2026.
Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat penyebaran informasi dan literasi demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang akrab disapa Afif, mengatakan kolaborasi dengan kelompok jurnalis yang secara khusus meliput isu kepemiluan menjadi momentum baru dalam hubungan KPU dengan media.
Dia menyebut dukungan pemberitaan dari insan pers selama ini sangat besar terhadap kerja-kerja penyelenggara pemilu.
“Mungkin untuk pertama kalinya di kantor KPU ini bahwa dukungan penyampaian informasi dari teman-teman Koalisi Pewarta Pemilu sangat luar biasa, apa yang terjadi di KPU ini, gelas pecah saja jadi berita, apalagi lebih dari itu,” kata Afif dalam sambutannya.
Namun Afif juga menyinggung kecenderungan pemberitaan pemilu yang lebih menyoroti sisi negatif. Dia berharap kerja sama tersebut dapat membuka ruang pemberitaan yang lebih luas mengenai demokrasi dan pemilu, termasuk hal-hal positif yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Tentu kita berharap tidak ansih, bad news is good news, tetapi good news is news. Berita baik tentang pemilu juga baik,” ujar dia.
Menurut Afif, kerja sama itu nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis agar kolaborasi antara KPU dan jurnalis dapat berjalan lebih konkret dalam penyebaran informasi kepemiluan.
Sementara itu, Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko mengatakan penandatanganan MoU menjadi bagian dari komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Dia menyebut pemilu selalu menjadi perhatian publik sehingga membutuhkan keterlibatan media dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu.
“Kami Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi sampai hari ini masih berusaha untuk konsisten, berkolaborasi dengan KPU RI untuk sama-sama mengawal pesta demokrasi 5 tahunan,” kata Satryo.
Satryo juga menilai KPU selama ini terbuka terhadap berbagai jenis media, tanpa membedakan media arus utama maupun media alternatif. Menurut dia, keterbukaan akses informasi itu penting untuk menjaga transparansi penyelenggaraan pemilu.
“Jadi KPU selalu memiliki ruang untuk kawan-kawan pers, jurnalis,” ujarnya.
Dia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat berkontribusi terhadap perbaikan indeks demokrasi Indonesia, terutama dalam aspek penyelenggaraan pemilu yang transparan dan partisipatif.
Selain dengan KPP DEM, KPU pada kesempatan yang sama juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Arsip Nasional Republik Indonesia.(***)













