• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Agustus 25, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

Agustus 24, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

(Politik)

Juni 3, 2026
in Hukum, Politik
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra/istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menekankan bila kejelasan kedudukan dan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).

Menurut dia, sebelum membahas perluasan kewenangan Kompolnas, DPR RI terlebih dahulu harus memastikan posisi lembaga tersebut dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang menghadirkan Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Tedi Sudrajat; akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Dr. Maradona; serta akademisi Perbandingan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar.

“Kedudukan Kompolnas dalam sistem ketatanegaraan kita itu harus jelas terlebih dahulu. Supaya nanti dalam menyusun Undang-Undang Polri yang baru tidak lagi muncul persoalan, baik dari sisi teoritik maupun praktiknya,” kata Soedeson dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum yang bekerja dalam kerangka sistem peradilan pidana.

Karena itu, kata Soedeson, setiap pengaturan mengenai pengawasan terhadap Polri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ataupun mengganggu independensi proses penegakan hukum.

 

Wakil Rakyat asal Dapil Papua Tengah itu juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap Kompolnas apabila lembaga itu nantinya diberikan kewenangan yang lebih besar.

Menurutnya, perlu ada keseimbangan dalam sistem pengawasan agar tidak terjadi pergeseran kewenangan yang justru menimbulkan persoalan baru.

“Kalau kewenangan Kompolnas diperbesar, pertanyaannya siapa yang mengawasi Kompolnas? Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar desain kelembagaannya tepat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Soedeson menilai masukan dari para akademisi menjadi penting karena pembahasan RUU Polri tidak hanya menyangkut aspek teknis kepolisian, tetapi juga menyentuh persoalan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hingga hukum pidana.

Oleh karena itu, dia meminta pandangan komprehensif dari para pakar agar revisi UU Polri memiliki fondasi akademik yang kuat. Dia mengatakan reformasi kepolisian harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang jelas sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat profesionalisme institusi Polri.

Soedeson berharap proses penyusunan RUU Polri dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan penegakan hukum di masa mendatang.

“Yang kita susun ini bukan hanya untuk menjawab persoalan hari ini, tetapi juga untuk memastikan institusi Polri semakin profesional dan mampu menjawab tantangan ke depan,” tegas Soedeson. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi III DPR RIDPR RIKompolnasRevisi UU PolriSoedeson Tandra
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Agustus 10, 2026
Anggota Komosi III DPR Minta Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Anggota Komosi III DPR Minta Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Agustus 6, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026

Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Juli 27, 2026

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?