
Batam, satukanindonesia.com – Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam dalam rangka pemberantasan narkoba. Pemberantasan narkoba yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri tersebut sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Penemuan 762 butir narkoba saat penggerebekan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri di salah satu THM di Batam sekaligus menunjukkan bahwa THM diduga merupakan lokasi rawan terhadap peredaran narkoba. Oleh karena itu, penggerebekan terhadap THM di Batam akan mampu menekan peredaran narkoba.
Selain itu, Herry juga mengingatkan agar penindakan juga dilakukan terhadap THM lain yang ada Kota Batam. Tujuannya, agar tidak ada kesan tebang pilih dimana penindakan hanya dilakukan terhadap THM tertentu saja.
“Kita menyambut baik tindakan tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di THM di Kota Batam tapi sebaiknya dilakukan juga ke semua THM di Batam agar tidak terkesan tebang pilih,” ujar Walikota LIRA Batam, Herry Sembiring, Sabtu (15/8) siang.
Dia menyebutkan bahwa LIRA Batam siap menjadi mitra strategis kepolisian
Dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba.
“Mari kita jadikan momentum ini guna memperkuat kerja sama antara warga, tokoh masyarakat, dan kepolisian dalam rangka pemberantasan narkoba,” tegas Herry.
Selain itu, Herry juga meminta agar ke depan kepolisian tidak berhenti melakukan operasi pengawasan terhadap THM yang memang merupakan lokasi rawan peredaran narkoba.
“Mari seluruh stakeholder sama-sama perangi narkoba guna selamatkan generasi muda bangsa,” pungkasnya.(HAG)










